Merasa Gaji di “Sunat” Wako Wadidi, Kuasakan Lawyer Untuk Tempuh Jalur Hukum

Sampang, Obor Rakyat  - Merasa gaji di "Sunat" (Potong - red) guru di SDN Tamberu Barat l, Sokobenah, Sampang tempuh jalur hukum.
Tampak depan SDN Tamberu Barat l, Sokobenah, Sampang, Madura.

Sampang, Obor Rakyat  – Merasa gaji di “Sunat” (Potong – red) guru di SDN Tamberu Barat l, Sokobenah, Sampang tempuh jalur hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Hendrayana Lawyer yang menangani dugaan kasus tersebut, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya, upah sebagai guru yang seharus didapatkan penuh, justru disunat, sebagai GTT yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) honor yang diterima sejumlah Rp 750 ribu per bulan.

“Namun yang diberikan kepada Klain kami Wako Wadidi ini, hanya Rp 400 ribu. Jauh dari apa yang sudah tertera di ketentuan,” ujar Advokad muda saat dimintai keterangannya.

Kejadian ini dialami kliennya sejak 2022, hingga oktober 2023.

“Kasus ini masih dalam proses di pihak yang berwajib,” tegasnya.

Baca juga: Dapat Nilai Terbaik di Program GYM, Siswi SMU Negeri 1 Bondowoso Ikut Wisuda Green Ambassador Terbaik di Jakarta

Gaji tersebut, lanjut Hendra sapaan lekatnya, dianggarkan melalui bantuan operasional satuan Pendidikan (BOSP). Namun yang diterima justru tidak sesuai dari penganggaran

Baca Juga :  Perbaikan Jalan di Buleleng Akan Menggunakan Biji Sampah Plastik

“Di dalam penganggaran ini, tercantum tanda terima gaji yang diterima sebesar Rp 750 ribu. Di situ sudah ditandatangani oleh kepala sekolah, bendahara, dan klien kami,” katanya.

Setelah ditelusuri yang ditandatangani bukanlah pengajuan melainkan tanda terima, Sehingga Hendrayana beranggapan, bahwa dokumen tersebut dibuat untuk kebutuhan surat pertanggungjawaban (SPJ)

“Di situ ada pemotongan sebesar Rp 350 Ribu. ini dilakukan secara masif sejak 2022, kami melaporkan perkara ini ke Polres Sampang akibat ulah oknum Kepala sekolah Tamberu Barat 1 itu,” terang Hendra.

Seharusnya Wako Wadidi ini mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap kebobrokan disektor pendidikan.

“Akan tetapi dia justru mendapat intimidasi dan cacian, dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan bahkan Wako diminta untuk mundur dari jabatannya, inilah yang perlu kita perbaiki di Sampang,” cetusnya.

Baca Juga :  Pemkot Probolinggo Gelar Monev Implementasi Inovasi Perangkat Daerah

Ia juga berharap agar perkara ini menjadi atensi dari pemerintah daerah dan legislatif.

“Sebab tidak menutup kemungkinan terdapat hal serupa yang dialami oleh tenaga pendidik di beberapa lembaga pendidikan lain,” imbuhnya.

Sementara pihak Kepala Sekolah belum ada tanggapan terkait konfirmasi lanjutan, hingga berita ini ditayangkan Wartawan masih terus upaya mendapat tanggapan dari pihak terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *