Konfirmasi Lanjutan Terkait Dugaan DKP Abaikan Aduhan, Kepala Dinas: Baik Pak

Surabaya, Obor Rakyat - Konfirmasi lanjutan terkait berita dugaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mengabaikan aduhan dari masyarakat.
Kepala Dinas DLH Pemkot Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro (Photo Istimewa)

Surabaya, Obor Rakyat – Konfirmasi lanjutan terkait berita dugaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mengabaikan aduhan dari masyarakat.

Kepala Dinas DLH Pemkot Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, akhirnya memberi statemen. Sayangnya belum jelas apa maksud tujuan dari secuil kata itu.

Orang nomor satu di DLH kota Surabaya tersebut, awalnya tidak menjawab chat WhatsApp dari Obor Rakyat yang bertujuan meminta tanggapan atas berita yang telah ditayangkan.

Melalui nomor ponsel pribadinya +62 815-5301-XXXX, Hebi sapaan lekatnya hanya menjawab “Baik Pak,” tulis pesan singkatnya.

Baca juga: Abaikan Aduan Perampingan Pohon, DKP Surabaya Terkesan Tak Indahkan Instruksi Walikota

Ditanya terkait tanggapan lanjutan, ia memilih tidak menjawab, meskipun tanda WhatsApp centang dua yang diartikan bahwa pesan sudah tersampaikan.

Baca Juga :  Diundang Ke Polda Jatim, Linkrafin Jadi Pengisi Acara Tasyakuran HUT Bhayangkara

Tentunya konotasi kata “Baik Pak” belum diketahui secara gamblang.

Perlu diketahui, diberitakan sebelumnya, Bambang salah satu Warga Kapung Sawah Barat l noner 1, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pangkal, Kota Surabaya, mengklaim bahwa pengajuhan layanan publik dimana masyarakat dapat mengajukan kepada dinas terkait tidak ada responsif.

Bambang, yang berdampingan rumahnya dengan kelurahan Benowo itu, merasa tidak berkenan atas pohon di Kelurahan yang tingginya serta kelebatan memasuki pekarangannya.

Tak hanya itu, pohon tersebut berpotensi roboh dan kekuatiran akan musim penghujan serta angin kencang akan menimpah rumah miliknya.

Sementara, setelah berita Obor Rakyat menayangkan berita, pihak petugas Kelurahan Benowo yang menjabat Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, langsung respon dengan mengirim file PDF.

“Sementara kita laporkan ke Pakal cepat dulu. Nanti kita laporkan lewat e surat ke Kecamatan Pakal dan DLH,” pungkas Hj. Jumadiyah melalui chat WhatApp nya. (nul)

Baca juga: Tak Ada Ruang Gerak, Anggota Regident Satpas Colombo Surabaya “Sanggong” Calo Nakal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *