
Surabaya, Obor Rakyat – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) Colombo Surabaya, sisir dan “sanggong” para calo yang berada di sekitar pelayanan, tempatnya di Jalan Ikan Kerapu Nomor 2-4, Perak Barat, Krembangan, Surabaya.
Hal ini diketahui, beberapa anggota Regident Sat Lantas Polrestabes Surabaya melakukan giat antisipasi dan menghalau para calo yang “masih” nakal.
“Iya, ini adalah upaya dalam persempit pergerakan Calo yang masih beroperasi. Maka dari itu giat ini kita lakukan,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, melalui Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi, pada Obor Rakyat, Jum’at (8/12/2023).
Tak hanya itu, Perwira dengan pangkat balok tiga itu, juga menegaskan, bahwa tidak ada ruang gerak kepada para calo. Zona Integritas wajib di jalankan.
Baca juga: Hendak Konfirmasi, “Dikarak” Sejumlah Awak Media, Ini Penjelasan Kasatlantas Polrestabes Surabaya
“Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, wajib kita laksanakan. Kita wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” kata AKP Sigit Ekan Sahudi,
Diungkapkan pula, bahwa SIM Cak Bhabin yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, itu wujud dari memudahkan dan sekaligus memberi arahan tentang prosedurnya.
“Harapannya tidak ada lagi anggapan jika mengurus SIM baru itu sulit, yang mengakibatkan orang itu pakai calo. Dan ujian teori bisa melalui HP masing-masing, untuk praktiknya pun di permudah di Kecamatan pemohon,” tandasnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB, hingga jam operasional tutup, masih terpantau anggota yang berjaga dan berkeliling disekitar Satpas Colombo Surabaya.
Adapun petugas yang hadir dalam giat tersebut, antara lain Aiptu Machfud, Aipda, Angga R dan para PHL piket Regol. (nul)