
Bondowoso, Obor Rakyat – Aksi balapan liar sering sekali terjadi yang dilakukan oleh para pemuda di Jalan Raya Pakisan, Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso membuat resah masyarakat.
Tak mau kondisi balap ilegal ini terus berlanjut, maka jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso melakukan penertiban, Senin (18/12/2023) sore.
Dalam giat penertiban ini, Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, mengerahkan puluhan personelnya.
“Giat penertiban mulai pukul 17.00 WIB. Alhamdulillah, setelah diberi arahan oleh anggota kami, para pembalap tersebut, membubarkan diri,” kata Slamet.
Baca juga: 4 Tahun Jadi Penyedia Layanan PSK, Wanita Asal Bondowoso Diamankan Polisi

Menurutnya, berdasarkan pantauan, pelaku balap liar didominasi oleh anak-anak, termasuk yang menonton.
“Jikalau dilain waktu masih ada masyarakat yang melaporkan terjadinya balap liar tersebut, maka kami bersama kepolisian akan bertindak tegas. Sebab, aksi mereka sangat meresahkan pengguna jalan dan bisa membahayakan bagi diri mereka sendiri,” pungkasnya. (tif)