Melalui Musrenbangdes, Pemdes Paguan Tetapkan RKAPDes Tahun Anggaran 2025

Bondowoso, Obor Rakyat - Pemerintah Desa (Pemdes) Paguan, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, di awal tahun 2024 kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Pemdes Paguan bersama jajaran Forkopimcam Taman Krocok dalam acara Musrembangdes

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Desa (Pemdes) Paguan, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, di awal tahun 2024 kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Pada acara tersebut, Pemdes Paguan sepakat untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Desa 2025, di Pondopo Kantor Desa setempat, kamis (11/1/1024).

Musrenbangdes ini dibuka langsung oleh Kepala Desa (Kades) Paguan, Edy dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Taman Krocok, komponen perwakilan masyarakat dari BPD dan LPMD serta tokoh masyarakat desa setempat.

Dalam RKPDes, menurut Kepala Desa Paguan, merupakan salah satu komponen dalam perencanaan yang harus disusun oleh Pemerintah Desa guna memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta kebutuhan masyarakat desa.

Baca juga: Kades Jetis: Selama Saya Menjabat Belum Pernah Ada Usulan Program Melalui Musrembangdes yang Terealisasi

Sedangkan DU-RKP Desa merupakan penjabaran RPJMDes yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu satu tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Diskoperindag Bondowoso Cek Takaran Minyak Goreng Merk Minyakita di Pasaran

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi RPJMDes,” ujar Kades Paguan tersebut

Senada dengan yang disampaikan Plt Camat Taman Krocok, Yoyok Jalu Santoso, bahwa Musrenbang merupakan kegitanan rutin tahunan sebagai implementasi RPJMDes.

Oleh karenanya musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan untuk di ajukan tahun berikutnya, yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan Khusus (BK) dan sumber lainnya.

“Kalau tujuan dari Musrenbangdes adalah menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang mendesak untuk di realisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan atau tahun berikutnya,” katanya, sambil mengimbuhkan, dan menyepakati tim delegasi desa untuk memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah di wilyah Desa Paguan pada forum musrenbangdes tingkat kecamatan,” pungkas Yoyok sapaan akrabnya. (mif)

Baca juga: Pemdes Silolembu Gelar Musrenbangdes Tahun 2025, Tiang PLN dan Jambanisasi Jadi Skala Prioritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *