Jatanras Polda Jatim Bekuk Pelaku Curanmor Antar Kota, Pick-Up Sasaran Mereka

Surabaya, Obor Rakyat - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), melalui Ditreskrimum, Subdit Jatanras berhasil membekuk pelaku curanmor antar Kota. Dalam aksinya pelaku bermodal pistol Air Soft Gun guna menakuti Korban. 
Polda Jatim, melalui Ditreskrimum, Subdit Jatanras saat gelar konferensi pers.

Surabaya, Obor Rakyat – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), melalui Ditreskrimum, Subdit Jatanras berhasil membekuk pelaku curanmor antar Kota. Dalam aksinya pelaku bermodal pistol Air Soft Gun guna menakuti Korban.

Diketahui, para pelaku berinisial MSA dan MB, yang keduanya berasal dari Lumajang.

Peran MSA bertindak sebagai eksekutor dan MB sebagai jokinya.

Melalui Konferensi Pers, Kasubdit Jatanras, Polda Jatim, AKBP Albaribi Jumhur, mengatakan, ungkap kasus ini menindak lanjuti adannya laporan Masyarakat yang masuk, terkait tindak pidana Curanmor.

Baca juga: Pembekalan Bhabinkamtibmas Kapolda Jatim Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

“Alhmdulillah, hasil tidak akan mengkhianati kerja keras. Dua kasus berhasil kita ungkap. Curanmor baik Motor serta Mobil angkutan,” ujarnya, Senin (9/9/2024).

Modus operandi yang digunakan adalah mengamati area, dan ketika situasi dinilai aman, tersangka langsung merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T.

Baca Juga :  Kecamatan Grujugan, Gelar Sosialisasi Fingerprint di Balai Desa Pekauman

“Pelaku ini, membawa tembak jenis Airsoft Gun, untuk menakut nakuti para korbannya. Selain itu ada pelaku yang membekali celurit,” jelas Jumhur.

Untuk pelaku Motor, kata Jumhur, ada barang bukti yang belum sempat dijual.

“Ada tiga unit sepeda motor Honda Vario dan Scoopy,” katanya.

Selain kasus Motor, dalam konferensi Pers itu, juga membeberkan para pelaku pencurian mobil pick-up Daihatsu Grand Max, di mana tersangka berhasil membawa kabur kendaraan tersebut dengan teknik yang cepat.

“Untuk kasus pencurian Mobil Pick-Up, kita kembangkan, dan hasil dari itu, Meraka termasuk pelaku antar kota, keterangan ada beberapa TKP yakni wilayah Pasuruan, Mojokerto, dan Sidoarjo,” urai Jumhur.

Seraya menambahkan, dua unit mobil berhasil diamankan untuk nantinya sebagai barang bukti. Pihaknya pun memberikan himbauan untuk selalu waspada terhadap barang berharga.

Baca Juga :  Operasi Patuh Semeru 2024, Ditlantas Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan

“Barang bukti, ada dua unit kendaraan Daihatsu Grand Max berwarna hitam dan putih. Untuk masyarakat tetap waspada akan kejahatan serupa, kunci ganda, pasang Alarm serta tempatkan kendaraan, cari Parkir yang aman,” pungkasnya. (nul)

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Profesionalisme, Polresta Banyuwangi Gelar “Coaching Clinic” 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *