Kejari dan Pemkab Bondowoso Tinjau Proyek Jalan Desa Bermasalah di Ramban Kulon

Bondowoso, Obor Rakyat — Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek pengaspalan jalan yang diduga bermasalah di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Bondowoso, Jumat (18/7/2025).
pengecekan spesifikasi dan kualitas pekerjaan di lapangan.

Bondowoso, Obor Rakyat — Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek pengaspalan jalan yang diduga bermasalah di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Bondowoso, Jumat (18/7/2025).

Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Asisten I Setda) Bondowoso, dr. Mohammad Imron.

Turut hadir perwakilan dari Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Cermee, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Ramban Kulon.

Diketahui, proyek pengaspalan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan kualitas pekerjaan di lapangan.

“Pemkab bersama Kejari turun langsung untuk memastikan apakah proyek ini sudah sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku, mengingat anggarannya berasal dari Dana Desa,” ujar dr. Mohammad Imron di sela-sela kegiatan.

Sementara itu, salah satu dari pihak Kejari Bondowoso, melalui keterangannya, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa menjadi salah satu fokus pengawasan Kejaksaan.

Baca Juga :  Bondowoso Raih Empat Penghargaan Bangga Kencana 2025, Bupati Sampaikan Terima Kasih

“Apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau kerugian negara, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Proyek pengaspalan di Ramban Kulon menjadi sorotan publik sejak beberapa pekan terakhir, setelah muncul aduan dari warga terkait ketebalan aspal yang dianggap tidak sesuai spesifikasi serta permukaan jalan yang cepat mengalami kerusakan.

Pemkab Bondowoso mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola Dana Desa, guna menghindari potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *