
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso membentuk tim gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pengaspalan jalan desa yang diduga bermasalah di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Jumat (18/7/2025).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Bondowoso, dan melibatkan sejumlah pihak, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK).
Pemeriksaan dilakukan atas proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 setelah mencuat ke publik adanya dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Sejumlah titik badan jalan dilakukan pemeriksaan fisik, termasuk “core drill” secara manual oleh tim guna memeriksa komposisi material dan mengecek apakah pengerjaan sesuai dengan standar teknis yang ditentukan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pihak kecamatan, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), dan unsur pemerintahan Desa Ramban Kulon.
Menanggapi sidak tersebut, tokoh masyarakat Desa Ramban Kulon, RA (inisial-Red), menyatakan dukungannya terhadap langkah pemkab. Ia menegaskan bahwa warga akan terus mengawal pembangunan desa secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
“Jika pembangunan di Desa Ramban Kulon ke depan tetap dilakukan secara asal-asalan, dan pihak Pemkab serta Kejaksaan melakukan pembiaran, maka kami warga siap turun ke jalan lagi untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar,” tegasnya kepada Obor Rakyat, Senin (21/7/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pemerintah terhadap penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (*)