
Bondowoso, Obor Rakyat – Kondisi lapak-lapak di kawasan Puja Sera, Jalan Panjaitan, Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso, kian memprihatinkan. Area yang seharusnya menjadi pusat kuliner dan UMKM kini berubah menjadi kawasan kumuh akibat minimnya pengawasan dari dinas terkait.
Sejumlah aktivis mulai bersuara, menyoroti carut-marut pengelolaan lapak yang disinyalir mulai diperjualbelikan secara bebas dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
“Ini akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga lapak bisa dijualbelikan seenaknya,” ujar S, salah satu aktivis senior di Bondowoso, Minggu (27/7/2025).
Menurutnya, praktik jual beli lapak bukan lagi rahasia umum. Modus yang digunakan adalah menjual lapak dengan dalih sebagai pengganti biaya perbaikan. Namun kenyataannya, praktik ini justru melanggar aturan dan menciptakan ketidaktertiban tata kelola ruang publik.
S menegaskan, dirinya bersama sejumlah aktivis lain akan mengambil sikap tegas jika tidak ada tindakan dari pemerintah daerah, khususnya dinas yang berwenang dalam pengelolaan kawasan tersebut.
“Apabila tidak ada langkah konkret, kami akan turun ke jalan menggelar unjuk rasa sebagai bentuk protes atas pembiaran ini,” tegasnya.
Ia juga meminta adanya aturan hukum yang mengikat dalam pengelolaan lapak, termasuk sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik jual beli ilegal.
“Kami mendesak Dinas segera turun ke lapangan dan melakukan pendataan. Siapa yang menjual dan siapa yang membeli harus diungkap agar otak di balik jual beli ini bisa diketahui,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas terkait. Praktik jual beli lapak di area publik seperti Puja Sera dikhawatirkan akan menimbulkan ketimpangan dan merugikan pelaku UMKM yang membutuhkan tempat berjualan secara legal. (*)