Realisasi PBB Bondowoso Capai 71 Persen, Empat Kecamatan Lunas 100 Persen

Bondowoso, Obor Rakyat – Hingga pertengahan Desember 2025, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bondowoso telah mencapai Rp 12,35 miliar atau sekitar 71,13 persen dari total target tahun 2025 sebesar Rp 17,37 miliar. Capaian tersebut menunjukkan progres positif, meski masih menyisakan tantangan untuk menutup kekurangan sekitar Rp 5 miliar hingga akhir tahun.
realisasi PBB Bondowoso. (Dok : Bapenda)

Bondowoso, Obor Rakyat – Hingga pertengahan Desember 2025, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bondowoso telah mencapai Rp 12,35 miliar atau sekitar 71,13 persen dari total target tahun 2025 sebesar Rp 17,37 miliar. Capaian tersebut menunjukkan progres positif, meski masih menyisakan tantangan untuk menutup kekurangan sekitar Rp 5 miliar hingga akhir tahun.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, capaian PBB antar kecamatan menunjukkan variasi yang cukup signifikan. Sejumlah kecamatan bahkan berhasil melunasi target PBB secara penuh.

Empat kecamatan yang telah mencapai realisasi 100 persen yakni Kecamatan Klabang dengan capaian Rp 491 juta dari 11 desa/kelurahan, Kecamatan Taman Krocok sebesar Rp 222 juta dari 7 desa/kelurahan, Kecamatan Sumber Wringin Rp 446 juta dari 6 desa/kelurahan, serta Kecamatan Pakem yang mencatatkan realisasi Rp 327 juta dari 8 desa/kelurahan.

Namun demikian, beberapa kecamatan lainnya masih menghadapi kendala dalam mencapai target. Kecamatan Bondowoso, misalnya, masih menyisakan tunggakan Rp 922 juta dengan 11 desa belum lunas dan tingkat realisasi baru mencapai 67 persen. Kecamatan Wonosari mencatat realisasi 63 persen dengan sisa Rp 471 juta dan 10 desa belum lunas.

Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Tamanan yang baru mencapai 61 persen dengan sisa Rp 280 juta, Kecamatan Tenggarang 59 persen dengan tunggakan Rp 425 juta, serta Kecamatan Pujer yang masih berada di angka 56 persen dengan sisa kewajiban Rp 411 juta dan 9 desa belum melunasi PBB.

Baca Juga :  Perhutani KPH Bondowoso Tembus Tiga Besar Grand Final Perhutani Innovation Award 2025

Sementara itu, Kecamatan Ijen tercatat belum merealisasikan penerimaan PBB sama sekali. Hal tersebut disebabkan belum dimasukkannya data objek pajak, sehingga target PBB kecamatan tersebut masih tercatat Rp 0.

Secara keseluruhan, dari total 233 desa dan kelurahan di Kabupaten Bondowoso, sebanyak 108 desa/kelurahan telah melunasi kewajiban PBB, sedangkan 105 desa/kelurahan lainnya masih menunggak.

Bapenda Bondowoso diharapkan dapat mengoptimalkan pendataan dan mendorong percepatan pembayaran PBB di sisa waktu tahun anggaran 2025. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dinilai krusial untuk menutup kekurangan penerimaan serta memastikan target pendapatan daerah dapat tercapai sebelum akhir Desember. (*)

Penulis : Miftahul Qodril Ramadhani
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *