
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Koru psi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan 11 orang, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada dini hari. Dari sejumlah pihak yang diamankan, tiga orang telah dikonfirmasi, yakni Fadia Arafiq, seorang ajudan, serta satu orang kepercayaan bupati.
“Bahwa pada dini hari tadi, tim mengamankan 11 orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Dugaan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Pekalongan. Meski demikian, penyidik masih mendalami detail perkara, termasuk ,lokasi proyek (lokus) serta barang bukti yang diamankan.
“Ini kan ada beberapa pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan, jadi nanti kita akan melihat lokusnya di mana saja. (Termasuk barang bukti) nanti kami sampaikan,” tambah Budi.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat dugaan tindak pidana korupsi, khususnya terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi celah praktik suap maupun gratifikasi.
KPK Segel Sejumlah Ruang Kerja
Sehari sebelum OTT, tepatnya Senin (2/3/2026) malam, penyidik KPK menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja Fadia Arafiq. Penyegelan dilakukan dengan memasang kertas berlogo KPK di pintu ruangan sebagai tanda proses hukum sedang berjalan.
Meski demikian, pada Selasa pagi (3/3/2026), aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pekalongan terpantau tetap berjalan normal.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mengaku belum mengetahui secara pasti perihal OTT dan penyegelan ruang kerja bupati. Ia menyebut saat kejadian sedang menjalankan tugas dinas di luar kota.
KPK Segera Tentukan Status Hukum
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Publik kini menanti pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Pekalongan.
Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya dalam proyek pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah kabupaten. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi