
17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Medan, Obor Rakyat – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 17 orang dan menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator.
Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dengan melibatkan lebih dari 200 personel.
Dari total alat berat yang disita, 12 unit ditemukan di lokasi tambang, sementara dua unit lainnya diamankan saat dalam perjalanan menuju area penambangan.
Wakil Kepala Polda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal. Satu titik, per hari. Sementara ini ada beberapa titik,” ujar Sonny di Medan, Selasa (3/3/2026).
Enam Lubang Tambang Beroperasi
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terdapat enam lubang tambang aktif, dengan rincian empat berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua lainnya di Kabupaten Mandailing Natal. Aktivitas tambang ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama dua hingga tiga bulan.
Ekspansi aktivitas disebut terjadi dari wilayah Mandailing Natal ke Tapanuli Selatan. Kedua lokasi hanya dipisahkan oleh aliran Sungai Batang Gadis, sehingga memudahkan mobilisasi alat berat dan pekerja tambang.
Dengan estimasi produksi mencapai 100 gram emas per titik per hari, aktivitas ini diduga menghasilkan omzet hingga miliaran rupiah setiap harinya.
Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.

17 Orang Masih Berstatus Saksi
Sebanyak 17 orang yang diamankan saat ini masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan tambang emas ilegal tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual dan pemodal di balik operasi tambang tanpa izin itu.
Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah Sumatera Utara guna menjaga stabilitas keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha tambang ilegal bahwa aparat penegak hukum tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi