Daerah  

UMKM Roti Bondowoso Protes Larangan Menu Burger dalam Program MBG, Desak Klarifikasi Persagi

Bondowoso, Obor Rakyat — Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) setempat yang melarang menu burger dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Moh Hasim, pelaku UMKM BOSS DONUT’S saat memberikan keterangan.

Bondowoso, Obor Rakyat — Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) setempat yang melarang menu burger dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Protes tersebut salah satunya disampaikan oleh Moh Hasim, pelaku UMKM BOSS DONUT’S. Ia menilai, larangan tersebut berdampak langsung terhadap pelaku usaha roti lokal yang selama ini mulai bangkit pasca tekanan ekonomi beberapa tahun terakhir.

Menurut Hasim, pernyataan larangan menu burger disampaikan oleh salah satu perwakilan Persagi yang juga merupakan pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso di bidang gizi, dalam forum rapat bersama para ahli gizi se-kabupaten.

“Pernyataan tersebut membuat kami sebagai pelaku UMKM roti merasa dirugikan. Karena dampaknya, menu burger tidak lagi dikeluarkan di dapur SPPG masing-masing,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Desakan Anulir Pernyataan

Hasim meminta Persagi Kabupaten Bondowoso segera mengklarifikasi sekaligus menganulir pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut berpotensi memukul sektor UMKM yang tengah berupaya pulih.

Baca Juga :  Klarifikasi MBG SMK 2 Bondowoso: SPPG Badean 2 Tegaskan Tidak Lagi Distribusi Sejak Februari 2026

Ia bahkan mengingatkan, jika tidak ada langkah korektif, para pelaku UMKM roti siap menggelar aksi demonstrasi dengan melibatkan ratusan massa ke kantor Dinkes Bondowoso.

“Kami berharap ada pertimbangan matang dari pihak terkait. Kebijakan ini bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan UMKM di Bondowoso,” tegasnya.

Dinilai Tidak Sejalan dengan Kebijakan Pusat

Lebih lanjut, Hasim mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas kabupaten hingga provinsi. Dari hasil komunikasi tersebut, ia mengklaim tidak ada surat edaran resmi maupun larangan dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait menu burger dalam program MBG.

Menurutnya, kebijakan pusat justru masih memberikan ruang bagi menu burger, terutama setelah adanya efisiensi yang mengurangi jenis makanan ringan lainnya.

“BGN pusat tidak melarang. Justru burger masih dipertimbangkan sebagai menu alternatif di berbagai wilayah,” katanya.

Perdebatan Soal Pangan Lokal

Alasan pelarangan yang didasarkan pada konsep “pangan lokal” juga dinilai tidak relevan.

Hasim menegaskan bahwa bahan baku burger yang digunakan oleh pelaku UMKM sepenuhnya berasal dari produk dalam negeri.

“Tepung produksi Indonesia, telur dari peternak lokal. Jadi kalau alasan pangan lokal, menurut kami itu tidak rasional,” jelasnya.

Harapan Dialog Terbuka

Para pelaku UMKM berharap adanya dialog terbuka antara Persagi, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi yang tidak merugikan semua pihak.

Mereka menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan, sekaligus memastikan program MBG tetap berjalan tanpa mengorbankan sektor usaha kecil.

“Kami hanya ingin dilibatkan dan didengar. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru mematikan usaha yang baru mulai tumbuh,” pungkas Hasim. (*)


Penulis: Miftahul Qodri Ramandani
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *