APH Bondowoso Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Kesra

Bondowoso, Obor Rakyat - Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bondowoso mulai memberikan atensi serius terhadap sejumlah program dana hibah yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah maupun provinsi.
APH Bondowoso Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Kesra, Pendidikan Keagamaan hingga Ormas.

Pendidikan Keagamaan hingga Ormas

Bondowoso, Obor Rakyat – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bondowoso mulai memberikan atensi serius terhadap sejumlah program dana hibah yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah maupun provinsi.

Fokus penyelidikan saat ini mencakup sektor pendidikan keagamaan, kesejahteraan sosial (Kesra), hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga memiliki persoalan dalam penyaluran maupun realisasi anggaran.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses pendalaman dilakukan terhadap sejumlah penerima hibah yang tersebar di berbagai lembaga dan organisasi.

Penegak hukum kini menelusuri mekanisme pencairan, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban administrasi program hibah tersebut.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan publik adalah dugaan korupsi dana hibah Kesra Provinsi Jawa Timur yang menyeret mantan Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Bondowoso, Luluk Hariyadi dengan nilai dugaan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Salurkan Dua Sapi Jumbo untuk Warga Bondowoso

Kasus tersebut kini tengah diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Selain itu, penyidik juga mulai mendalami dugaan penyimpangan dana hibah Kesra tahun anggaran 2021-2022 senilai sekitar Rp4,8 miliar yang tersebar pada puluhan lembaga penerima bantuan di Bondowoso.

Penyelidikan disebut mencakup pengadaan perlengkapan lembaga hingga rehabilitasi bangunan.

APH Diminta Telusuri Hibah Hewan, Mobil hingga Bantuan Fisik

Di tengah berkembangnya proses penyelidikan, muncul dorongan dari berbagai elemen masyarakat agar APH memperluas audit dan penelusuran terhadap bentuk hibah lainnya yang dinilai rawan penyimpangan.

Beberapa item hibah yang mulai menjadi perhatian publik di antaranya bantuan hibah hewan ternak, kendaraan operasional berupa mobil, hingga bantuan fisik dan perlengkapan lembaga yang bersumber dari APBD maupun program aspirasi.

Masyarakat meminta agar seluruh proses penyaluran hibah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi menghindari potensi penyalahgunaan anggaran negara.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai pengawasan terhadap dana hibah harus diperketat karena dana tersebut bersifat bantuan publik yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, lembaga pendidikan, maupun organisasi sosial-keagamaan.

Transparansi Dana Hibah Jadi Sorotan Publik

Kasus-kasus yang mencuat belakangan ini memunculkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola dana hibah daerah. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengusulan, verifikasi penerima, pencairan, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Sementara itu, data penerima hibah Kabupaten Bondowoso sebenarnya telah dipublikasikan melalui laman resmi pemerintah daerah sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

APH Bondowoso sendiri hingga kini masih terus melakukan pengumpulan dokumen, klarifikasi, serta pendalaman terhadap sejumlah pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam pengelolaan dana hibah tersebut. (*)


Penulis: Syayudi
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *