
Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus dugaan suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pada Selasa (14/7/2026), tim penyidik KPK resmi menggeledah kediaman Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi (BB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi tindakan hukum tersebut.
Budi memaparkan bahwa rumah yang disasar oleh penyidik berada di wilayah Jakarta.
”Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026).
Sita Barang Bukti Elektronik
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
”Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” ujar Budi.
Pihak lembaga antirasuah memastikan akan segera mengekstrak dokumen dan data dari barang bukti elektronik tersebut guna mendalami informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.
”Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” tambah Budi.
Daftar 5 Tersangka Kasus Suap Audit BPK
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan BPK pada Rabu (10/6/2026).
Hingga kini, KPK telah resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan suap laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan keterangan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, berikut daftar para tersangka:
- Edison (EDS): Bupati Muara Enim (nonaktif).
- Titin Rita Lestari (TTN): ASN / Pengendali Teknis BPK.
- Augusz Dewanggara alias Angga (ANG): Pihak Swasta.
- Fika (FK): Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
- Cory Erin Hardi (CRH): Marketing PT Millenium Solusi Abadi.
KPK terus melakukan pengembangan guna menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal suap audit laporan keuangan daerah ini. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi