KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Suap Audit Muara Enim

​Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus dugaan suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
KPK. (Fot Ist)

​Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami kasus dugaan suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pada Selasa (14/7/2026), tim penyidik KPK resmi menggeledah kediaman Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi (BB).

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi tindakan hukum tersebut.

Budi memaparkan bahwa rumah yang disasar oleh penyidik berada di wilayah Jakarta.

​”Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026).

​Sita Barang Bukti Elektronik

​Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

​”Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” ujar Budi.

Baca Juga :  Reses DPRD Jember 2026, Widarto Serap Aspirasi Warga dan Soroti Penanganan Banjir

​Pihak lembaga antirasuah memastikan akan segera mengekstrak dokumen dan data dari barang bukti elektronik tersebut guna mendalami informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.

​”Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” tambah Budi.

​Daftar 5 Tersangka Kasus Suap Audit BPK

​Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan BPK pada Rabu (10/6/2026).

Hingga kini, KPK telah resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan suap laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

​Berdasarkan keterangan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, berikut daftar para tersangka:

  • Edison (EDS): Bupati Muara Enim (nonaktif).
  • Titin Rita Lestari (TTN): ASN / Pengendali Teknis BPK.
  • Augusz Dewanggara alias Angga (ANG): Pihak Swasta.
  • ​Fika (FK): Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
  • Cory Erin Hardi (CRH): Marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Baca Juga :  P-APBD Jember 2026 Disahkan, Fawait Soroti Lonjakan Anggaran Pendidikan dan Target Serapan 95 Persen

​KPK terus melakukan pengembangan guna menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal suap audit laporan keuangan daerah ini. (*)


Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *