Sekda Bondowoso Minta OPD Segera Tuntaskan Dokumen MCP KPK dan SPI

​Bondowoso, Obor Rakyat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mengintensifkan upaya penguatan sistem pencegahan korupsi dan peningkatan akuntabilitas publik.
Sekda Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I., saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

​Bondowoso, Obor Rakyat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mengintensifkan upaya penguatan sistem pencegahan korupsi dan peningkatan akuntabilitas publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sabha Bina Praja guna mengakselerasi penyelesaian dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, tindak lanjut evaluasi kinerja, serta Survei Penilaian Integritas (SPI), Jumat (25/9/2026).

​Langkah restrukturisasi administrative ini ditargetkan rampung secara ketat hingga Minggu (27/9/2026).

Penetapan tenggat waktu tersebut dilakukan untuk memberikan ruang verifikasi bagi Inspektorat sebelum tenggat pengunggahan berkas pada Rabu mendatang.

​”Target penyelesaian ditetapkan paling lambat hari Minggu, sehingga verifikasi dan pengunggahan dokumen oleh Inspektorat pada hari Rabu dapat berjalan sesuai jadwal,” tegas Fathur Rozi di hadapan jajaran pimpinan perangkat daerah.

Baca Juga :  Disdik Bondowoso Alokasikan Rp456 Juta di APBD-P 2026 untuk Rehabilitasi SDN Banyuwulu 4

​Identifikasi Kendala dan Konsolidasi Lintas OPD

​Berdasarkan evaluasi dalam rapat koordinasi tersebut, masih ditemukan disparitas capaian antar-OPD, di mana beberapa indikator pemenuhan dokumen tercatat belum mengalami progres (zero progress).

Sekda menerapkan perlakuan khusus dengan meminta OPD yang masih memiliki keterlambatan untuk menyelesaikan kewajibannya secara langsung di lokasi.

​Keterlambatan penyusunan dokumen, menurut Fathur Rozi, dipengaruhi oleh kompleksitas koordinasi inter-organisasional. Salah satu hambatan krusial ditemukan pada penyusunan roadmap Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) khususnya terkait Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang membutuhkan konsolidasi data dan input komprehensif dari setiap unit kerja.

​”Penyusunan instrumen seperti roadmap BMD memerlukan kontribusi simultan dari seluruh perangkat daerah. Ketersediaan input data dari tiap unit menjadi prasyarat mutlak dalam finalisasi dokumen tersebut,” jelasnya.

Transformasi Paradigma: Dari Formalitas Administrasi menuju Internalisasi
Integritas
​Instrumen MCP KPK merupakan sistem pemantauan terstruktur yang dirancang untuk memetakan titik rawan korupsi pada tata kelola pemerintah daerah.

Pada tahun 2026, fokus intervensi disederhanakan dari delapan menjadi tujuh area prioritas melalui integrasi sejumlah indikator strategis.

​Tujuh area fokus tersebut meliputi:

  1. Perencanaan dan Penganggaran APBD
  2. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
  3. Pelayanan Publik
  4. Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
  5. ​Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)
  6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
  7. Optimalisasi Pajak Daerah

​Fathur Rozi menggarisbawahi bahwa pemenuhan matriks MCP dan penilaian SPI tidak boleh sekadar dimaknai sebagai gugur kewajiban administratif (tick-box exercise), melainkan sebagai refleksi substantive dari komitmen reformasi birokrasi.

​”MCP merupakan instrumen monitoring pencegahan korupsi dari KPK. Namun, aspek fundamental yang harus dibangun adalah kesadaran dan internalisasi nilai integritas pada seluruh aparatur. Kelengkapan administrasi tanpa dilandasi integritas esensial tidak akan menghasilkan tata kelola yang substansial,” imbau Fathur Rozi.

​Implikasi terhadap Evaluasi Kinerja Institusional

​Capaian pemenuhan dokumen pencegahan korupsi ini secara otomatis terintegrasi ke dalam indikator penilaian dan evaluasi kinerja masing-masing pimpinan perangkat daerah.

​Pemkab Bondowoso berharap komitmen dan kompresi waktu penuntasan dokumen ini menjadi indikator kuat dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi di seluruh lini pelayanan publik. (*)


Penulis: Latif J
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *