Diduga Gelapkan Cukai, PR Inisial G di Bondowoso Bebas Beredar

​Bondowoso, Obor Rakyat — Praktik dugaan penggelapan pajak cukai rokok marak terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Salah satu pabrik rokok (PR) berinisial G diduga kuat mendistribusikan rokok dengan modus manipulasi pita cukai demi menekan kewajiban pajak kepada negara.
Diduga Gelapkan Cukai, PR Inisial G di Bondowoso Bebas Beredar

Kinerja Bea Cukai Jember dan Satpol PP Dipertanyakan

​Bondowoso, Obor Rakyat — Praktik dugaan penggelapan pajak cukai rokok marak terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Salah satu pabrik rokok (PR) berinisial G diduga kuat mendistribusikan rokok dengan modus manipulasi pita cukai demi menekan kewajiban pajak kepada negara.

​Berdasarkan data dan penelusuran di lapangan, produk rokok milik PR G dijual bebas di pasaran dalam kemasan berisi 20 batang. Namun, pada kemasan tersebut justru dilekati pita cukai resmi yang dialokasikan untuk isi 10 batang.

Manipulasi ketidaksesuaian isi kemasan dengan spesifikasi pita cukai ini jelas melanggar ketentuan perundang-undangan dan berpotensi memangkas penerimaan negara dalam jumlah signifikan.
​Sesuai regulasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), ketidaksesuaian antara peruntukan pita cukai dan isi riil kemasan merupakan salah satu bentuk tindak pidana di bidang perpajakan dan ciri utama peredaran barang kena cukai ilegal.

​Laporan Masyarakat Mengendap, Aparat Terkesan Tutup Mata

​Ketimpangan ini telah resmi dilaporkan oleh elemen masyarakat ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jember serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso.

Namun, hingga saat ini belum ada tindakan konkret, penindakan hukum, maupun penyitaan terhadap produk rokok bermasalah tersebut. ​Pembiaran ini memicu reaksi keras dari kalangan aktivis lokal.

Aktivis muda Bondowoso, Mulyono, mengecam keras lambannya respons dari instansi penegak hukum dan regulator perundang-undangan cukai setempat.

Baca Juga :  Konsolidasi Elemen Masyarakat: DPRD Bondowoso Dorong Sinergi Strategis Bersama DPC Madas Sedarah

​”Praktik ini jelas-jelas merugikan keuangan negara. Aduan sudah dilayangkan ke Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso, tetapi rokok inisial G masih bebas beroperasi tanpa ada penindakan. Ada apa dengan aparat penegak hukum di sini?” tegas Mulyono, Minggu (27/9/2026).

​Desak Kementerian Keuangan Turun Tangan

​Melihat tidak adanya langkah tegas dari aparat di daerah, Mulyono mendesak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pusat, untuk segera mengevaluasi total kinerja KPPBC Jember dan jajarannya.

​”Kami meminta Kementerian Keuangan tidak tinggal diam. Kinerja Bea Cukai Jember harus dievaluasi total. Jika penegakan hukum di tingkat bawah tumpul terhadap pelaku usaha nakal, negara yang ditindas dan dirugikan ratusan juta hingga miliaran rupiah,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak KPPBC Jember maupun Satpol PP Kabupaten Bondowoso belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum ditindaklanjutinya laporan aduan masyarakat tersebut. (*)


Penulis: Kusnanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *