Kejari dan Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Pendidikan Lewat Program “Jaksa Sahabat Pendidik”

​Simalungun, Obor Rakyat — Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun resmi menggelar kegiatan kolaboratif bertajuk “Jaksa Sahabat Pendidik” di Aula Kantor Kejari Simalungun pada Selasa (6/10/2026).
Kepala Kejari Simalungun, Munawal Hadi, dan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih saat melakukan penandatanganan.

​Simalungun, Obor Rakyat — Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun resmi menggelar kegiatan kolaboratif bertajuk “Jaksa Sahabat Pendidik” di Aula Kantor Kejari Simalungun pada Selasa (6/10/2026).

Program ini merupakan wujud komitmen sinergis antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif.

​Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Simalungun, Munawal Hadi, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Frits Ueki Prapanca Damanik, serta seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Simalungun.

​Program “Jaksa Sahabat Pendidik” dirancang sebagai ruang komunikasi interaktif dan sarana edukasi hukum bagi para tenaga pendidik serta pengelola satuan pendidikan. Langkah preventif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman regulasi dalam tata kelola pendidikan, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran hukum yang rentan terjadi selama pelaksanaan tugas operasional sekolah.

​Dalam keterangannya, Kajari Simalungun, Munawal Hadi menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam memberikan penerangan hukum kepada insan pendidikan.

Kehadiran program ini diharapkan mampu menjadi wadah konsultatif bagi para kepala sekolah untuk menyelesaikan berbagai dinamika hukum secara tepat dan terukur sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kepala BRAN Temui Wamen ATR/BPN, Perkuat Sinergi dan Akselerasi Program Reforma Agraria

​Melalui kemitraan strategis ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kejari berkomitmen memperkuat kapasitas hukum para pendidik agar dapat menjalankan fungsi edukasi secara profesional, akuntabel, dan bebas dari rasa cemas, demi terciptanya iklim ikhtiar belajar yang optimal di Kabupaten Simalungun. (*)


Penulis: S Hadi Purba
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *