Terkait Laporan Yang Dinilai Lamban, Kapolsek Wonokromo: Masih Tahap Penyelidikan

Kapolsek Wonokromo Kompol Riki Donaire Piliang., A.Md., S.I.K., M.Si.

SP2HP bila dibutuhkan akan dibuatkan

Surabaya, Obor Rakyat – Terkait laporan curanmor yang ditangani Polsek Wonokromo bernomer LP/IX/2023/SPKT/Polsek Wonokromo/Polrestabes/Surabaya/Polda Jatim, masih tahap penyelidikan, hal itu diungkapkan Kapolsek Wonokromo, Kompol Riki Donaire Piliang.

“Dalam kasus curanmor, yang kami tangani hingga kini, unit Reskrim terus berupaya dalam pengungkapan. Jadi harapan kami sama dengan pelapor, yakni bisa mengungkap dan menangkap. Saat ini masih tahap penyelidikan,” ujar saat dihubungi melalui salular, (19/9/2023).

Baca juga: Laporan Tak Kunjung Ungkap, Korban Curanmor Berharap Reskrim Wonokromo Mampu Tangkap

Menurutnya, dalam alat bukti CCTV tidak serta merta langsung bisa disimpulkan nama, alamat dan wajah dari terduga pelaku.

“CCTV memang salah satu petunjuk, tapi gini mas, ketika kita melihat wujud dugaan pelaku tersebut, namun identifikasi wajah belum pasti. Jadi sifatnya konvensional,” ungkapnya.

Ditanya bukankah alat pendeteksi wajah yang di dukungan pihak Dispenduk?. Ia mengatakan, tidak semua terkoneksi, seperti databace di Surabaya dan pelaku tidak memiliki identitas di Surabaya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bondowoso Pantau Kegiatan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

“Jadi memang kita punya alat untuk itu, akan tetapi belum terkoneksi di seluruh Indonesia. Seperti contoh, umpama terduga pelaku bukan warga Surabaya, dan tidak memiliki identitas, maka kita tidak dapat tau, nama, alamat dan lain lainnya,” kata Riki Donaire Piliang.

Pihaknya juga mengaku, akan terus meminimalisir angka curanmor yang menurut sumber sering terjadi di wilayah hukum Wonokromo tersebut.

Disinggung terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Polisi yang akan pindah tugas sebagai Kabagops Polresta Sidoarjo, ia menyebutkan, masih belum ada perubahan pengembangan hingga saat ini.

“SP2HP biasannya kita berikan Minggu ke empat setelah laporan, tapi kalau korban minta, ya akan kita berikan sesuai progres yang ada,” tegasnya.

Seraya menambahkan, bahwa laporan yang masuk di Polsek Wonokromo dapat ia selesaikan.

“Dari aparat penegak hukum tidak menginginkan hal yang ditangani berlarut-arut, harapan segera terungkap,” tandasnya.

Baca Juga :  Laksanakan Instruksi Adm Perhutani KPH Bondowoso, Zainul Lutfi Gelar Patroli Gabungan 

Perlu diketahui, dalam hitungan Minggu wilayah hukum Polsek Wonokromo terdapat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dalam hal itu salah satu korban mengungkapkan kepada media ini sudah ada 5 motor yang raib.

Korban yang akrab disapa Budi, juga menanyakan terkait pelaporannya yang hingga 2 Minggu belum ada perkembangan, menurutnya Polisi seharusnya mampu mengungkap karena sebagian laporan dibekali dengan alat bukti CCTV. (nul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *