KPK Geledah Rumdin Bupati Lamongan, Sejumlah Wartawan Yang Liput Diusir Petugas Satpol PP

Sejumlah wartawan di luar pagar Pendopo Lokatantra, Lamongan

Lamongan, Obor Rakyat – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan, saat ini masih berlangsung.

Belasan wartawan yang tengah meliput penggeledahan oleh KPK di Rumdin Bupati Lamongan mendapat pengusiran dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga: Diduga Korupsi Pengadaan Sapi, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Lamongan Ditahan Kejaksaan

Sementara wartawan yang berjaga di sekitar Rumdin itu untuk mendapatkan gambar dan keterangan dari KPK atau yang lain.

Namun para wartawan diinstruksikan untuk menjauh dari area penggeledahan dan hanya diizinkan meliput dari luar pagar Pendopo Lokatantra yang berdekatan dengan Rumdin Bupati Lamongan.

Upaya berdialog dengan petugas Satpol PP untuk memperoleh akses meliput pun tak membuahkan hasil. Meskipun sejumlah wartawan berusaha menjelaskan pentingnya tugas jurnalistik. Akan tetapi petugas tetap tegas dalam pengusiran mereka.

Salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di Pendopo Lokatantra menyatakan, mohon maaf, silahkan merekam diluar saja.

“Ayo diluar saja mas,” perintahnya.

Ketika ditanya soal alasan pengusiran terhadap wartawan, petugas Satpol PP tersebut mengatakan bahwa instruksi datang dari seorang ajudan.

“Disuruh ajudan , minta tolong mas , diluar saja ,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sementara tim KPK masih berada di Rumdin Bupati Lamongan, sejak penggeledahan dimulai pukul 14.30 hingga 19.36 WIB.

Terlihat, sejumlah mobil yang sama juga terlihat terlibat dalam penggeledahan, mirip dengan yang digunakan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Lamongan. (tim)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *