Wabup Bondowoso Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat saat menghadiri acara sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal

Bondowoso, Obor Rakyat – Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso.

Menurutnya, peredaran rokok tanpa izin cukai sangat merugikan negara.

“Pendapatan terbesar negara saat ini masih dari cukai rokok, dengan adanya peredaran rokok ilegal ini akan membuat pendapatan negara menurun,” ujarnya.

Hal tersebut diungkapkan Wabup, saat memberikan arahan, sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso, belum lama ini.

Baca jugaGempur Rokok Ilegal Dengan Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai

Wabup menjelaskan, beredar luasnya rokok illegal akan berdampak secara signifikan pada penerimaan negara yang diakibatkan oleh hilangnya potensi penerimaan negara melalui cukai.

“Pada hakikatnya, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang yang menjadi penerimaan negara untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan,” katanya.

Dalam hal ini termasuk produk-produk yang masuk dalam kategori cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada daerah provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar dua persen dari penerimaan cukai.

Tak hanya itu, Wabup mengungkapkan, berdasarkan hasil kegiatan pengumpulan informasi dan operasi bersama terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso pada tahun 2023, rata-rata temuan di lapangan adalah beredarnya rokok ilegal tanpa pita cukai.

Karena temuan ini sebenarnya bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat bahwa rokok yang tanpa pita cukai yang ditawarkan adalah rokok ilegal sehingga masyarakat bisa langsung menolaknya apabila ada yang menawarkan.

Oleh sebab itu, Wabup Bondowoso itu meminta agar para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh, sehingga informasi yang diberikan dapat tersampaikan dengan baik yang akhirnya mampu mengedukasi masyarakat secara akurat.

“Semakin banyak masyarakat yang diedukasi maka semakin besar harapan akan berkurangnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya. (red)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *