
Kanitreskrim: Kami Lidik dan Dalami
Surabaya, Obor Rakyat – Dwi Agus mardiansah (25) Warga Musiman atau Kos di Manukan Wetan menjadi korban pencurian.
Sang pencuri menyasar Dashboard, speedometer serta ECU mobil Daihatsu grandmax yang diketahui ber Nopol N 9773 EL.
Merasa menjadi korban pencurian, ia langsung melaporkan kepada pemangku hukum sektor Tandes, dengan terbit LP/B/ /XII/RES.1.8/2023/RESKRIM/SURABAYA/POLSEK TANDES.
Kejadian itu tepatnya di TKP Manukan Sikatan RT01/RW01, Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Mobil korban adalah milik PT Sampros perkasa Indonesia.
Baca juga: Adik Kakak Kompak Edarkan Sabu, DPO “Lisol” PR Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Dari data yang dihimpun wartawan Obor Rakyat, kejadian pada Hari Senin 4 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, saat mobil di Parkir di halaman teras depan kos kosan.
Kronologi kejadian, bermula saat Minggu, tanggal 3 Desember 2023 sekira pukul 13.00 WIB rekan korban tiba dikos kosan dengan memarkir mobil Daihatsu warna putih dengan kondisi pintu terkunci.
Dengan mengunakan armada lainnya, Korban bersama rekannya lalu menghadiri acara gathering di Malang. Setibanya sehari dari acara tersebut, rekan korban hendak kerja dan menuju mobil Daihatsu yang diparkir sebelumnya.
Lantas sudah dalam kondisi DASHBOARD sudah rusak dan speedometer serta ECU mobil sudah hilang.
Sementara Kanitreskrim Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya, Iptu E. Octavianus, membenarkan kejadian tersebut, dan pihak korban telah melaporkan ke sektor Tandes.
“Iya, saat ini masih kami Lidik dan dalami,” ujar mengawali saat dihubungi melalui salularnya +62 811-3607-XXX.
Pihaknya terus berusaha untuk mengungkap pelaku, dikatakannya saksi saksi di lokasi sudah di mintai keterangan, dan saat laporan masuk langsung cek TKP
“Kita masih terus upaya untuk pengungkapan, minta do’a nya,” ringkasnya. (nul)