Terekam Vidio Aksi Main Pukul, Oknum Polisi Dilaporkan Ke Propam Polda Jatim

Surabaya, Obor Rakyat - Tak terima dipukul, ditendang hingga dijambak, Suliono (36) warga Tubanan, Karang Poh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, menempuh jalur hukum.
Ket photo: Suliono (korban) bersama kuasa hukumnya saat mendatangi kantor Polda Jatim

Surabaya, Obor Rakyat – Tak terima dipukul, ditendang hingga dijambak, Suliono (36) warga Tubanan, Karang Poh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, menempuh jalur hukum.

Ironisnya lagi, terduga pelaku adalah Anggota Polri yang masih aktif.

Tak hanya itu, kejadian yang berada di area Madas Caffe, Jalan Bungurasih, Waru, Sidoarjo, oknum tersebut dalam kondisi mabuk. Insiden pemukulan sempat terekam vidio.

Melalui kuasa hukum, Rizchi Hari Setiawan, S.H., mengatakan, bermula saat tamu yang diduga oknum anggota berinisial JF berkunjung ke Cafe New Madas, pukul 01.30 WIB bersama enam rekannya.

Baca juga: Kadis DLH Surabaya Blokir WA Wartawan, Latif: Lucu Seorang PPD Tak Mau Dikontrol Publik

“Dari keterangan klien saya, mereka ribut di dalam bersama rekannya. Setelah itu mereka keluar cafe, dan di saat yang sama klien saya berniatan melerai,” ujar mengawali saat keluar dari ruangan Ditreskrimsus lantai 3 Yanduan Propam Polda Jatim, Senin (25/12/2023).

Lanjut Rizchi, klien saya itu mencoba mendekati secara persuasif dengan menghampiri menawarkan Snack kepada terduga pelaku.

Bukannya menerima, terduga salah paham dan langsung melakukan pemukulan.

“Dua kali pukulan, pelipis sebelah kiri dan ditendang bahu sebelah kiri serta korban dijambak rambutnya. Lha ini kan bukan cerminkan slogan Polri, yang mengayomi, melindungi,” tegasnya.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Daerah, Polda Jatim Gelar Pertunjukan Wayang Kulit 

Sambung kata Advokad yang tergabung Kongres Advokad Indonesia (Advo KAI) itu, pihaknya mendapat bukti berupa cuplikan Vidio terduga pelaku saat insiden yang di nilai Arogansi itu, dan berharap menjadi bukti dasar pengungkapan.

Alhamdulillah, aduan kami diterima baik oleh Bid Propam Polda Jatim. Tadi IPDA Done juga sempat komunikasi dengan anggota, untuk Rabu besok kembali guna dimintai keterangan.

“InsyaAllah Propam Polda akan segera tindak lanjuti, mohon do’anya,” katanya.

Rizchi menjelaskan, perbuatan dugaan oknum itu menabrak surat telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021, tentang Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

Pihaknya juga menguraikan, ada sebelas point.

“Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya, tidak melakukan tindakan arogan kemudian sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, menganiaya, menyiksa dan tindakan kekerasan yang berlebihan,” urainya.

Sementara ditempat yang sama, Korban Suliono yang juga berprofesi guru Supranatural itu mengatakan, perbuatan oknum anggota itu tidak satu dua kali, bahkan ia sering melakukan kekerasan.

Alhamdulillah, aduan kami diterima baik oleh Bid Propam Polda Jatim. Tadi IPDA Done juga sempat komunikasi dengan anggota, untuk Rabu besok kembali guna dimintai keterangan.
Suliono (korban) mengenakan kaos biru saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan

“Sering JF itu mas, kalau datang pasti kondisi mabuk, dan saat ngamuk selalu teriak-teriak sopo seng isok mecat aku, aku gak Wedi,” ungkap menirukan nada oknum anggota itu.

Baca Juga :  Tertipu Arisan Bodong, 7 Wanita Laporkan Selebgram ke Polda Metro Jaya

Ditanya terkait anggota Polri tersebut berdinas dimana?. Mbah gondrong sapaan akrabnya, mengungkapkan, bahwa terduga itu sempat dinas di Brimob dan saat ini di Densus Polda Jatim.

“Terduga pernah dinas di Brimob Medaeng, tapi saat ngamuk-ngamuk, dia ngomong dari Densus,” tuturnya.

Pihaknya berharap ada keadilan yang ia peroleh. Menurutnya perbuatan itu sangat fatal karena anggota melakukan perbuatan mabuk serta arogan dan main pukul-pukulan. (nul)

Baca juga: Cek Fisik Motor Tak Hadir Lolos, Samsat Surabaya Timur Diduga Kong Kalikong Sama Calo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *