
Situbondo, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (23/6/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kejari Situbondo ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis hukum. Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan taat asas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan hukum (legal assistance), pendapat hukum (legal opinion), audit hukum (legal audit), bantuan hukum, hingga tindakan hukum lain baik secara litigasi maupun non-litigasi.
“MoU ini menjadi jembatan resmi dalam membangun sinergi antara Kejari dan Pemkab untuk menangani permasalahan hukum secara profesional dan terukur,” ujar Ginanjar.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, bahwa Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penuntut umum, tetapi juga berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara, yang memiliki kewenangan membantu pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan hukum perdata dan TUN.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio), Wakil Bupati Ulfiyah, Sekda Wawan Setiawan, para kepala OPD di lingkungan Pemkab, serta pejabat struktural Kejari Situbondo.
Bupati Mas Rio menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam mendukung program prioritas daerah, yakni Situbondo Naik Kelas.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki kepastian hukum. Legal opinion dan audit hukum dari kejaksaan akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelas Mas Rio.
Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen MoU oleh Kepala Kejari Situbondo dan Bupati Situbondo, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Penandatanganan ini menandai babak baru sinergi antara institusi penegak hukum dan Pemkab Situbondo.
Ginanjar menegaskan, dukungan dari Kejaksaan melalui fungsi legal support diharapkan mampu memperkuat kesiapan birokrasi Situbondo menghadapi tantangan tata kelola modern yang taat hukum dan prosedural.
“Kami siap mengawal dan mendampingi pemerintah daerah dalam setiap program strategis, agar pelaksanaannya tidak hanya tepat sasaran tapi juga taat hukum,” pungkasnya. (*)