Dua Mahasiswa Diduga Diperas Oknum Polisi Polsek Tandes, Uang Dipaksa Sampai Habis di ATM

Surabaya, Obor Rakyat – Dunia kepolisian kembali tercoreng. Dua mahasiswa diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi aktif yang bertugas di Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, dan kini telah ditangani oleh Paminal Polrestabes Surabaya.
Dua Mahasiswa Diduga Diperas Oknum Polisi Polsek Tandes, Uang Dipaksa Sampai Habis di ATM

Surabaya, Obor Rakyat – Dunia kepolisian kembali tercoreng. Dua mahasiswa diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi aktif yang bertugas di Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, dan kini telah ditangani oleh Paminal Polrestabes Surabaya.

Peristiwa bermula ketika dua mahasiswa, sebut saja Han (23) dan Sah (23), sedang dalam perjalanan pulang dari menghadiri acara kondangan di kawasan Krian, Sidoarjo. Saat melintas di Jalan Waru, mereka terlibat insiden kecil berupa senggolan dengan seorang pengendara motor perempuan. Insiden tersebut diselesaikan secara damai di tempat tanpa adanya tuntutan dari kedua belah pihak.

Namun, situasi berubah ketika seorang oknum polisi berseragam tiba-tiba menghampiri dan mengaku sedang menjalankan tugas dalam Operasi Gabungan. Dengan dalih prosedur hukum, oknum tersebut meminta kedua mahasiswa untuk ikut ke kantor. Anehnya, oknum polisi itu justru mengambil alih kemudi mobil dan menyatakan bahwa kasus tersebut akan dibawa ke Polda Jatim.

Di sinilah dugaan pemerasan terjadi. Oknum polisi tersebut menawarkan “jalan damai” kepada korban dengan permintaan uang tunai senilai Rp10 juta. Setelah negosiasi, jumlah yang diminta turun menjadi Rp7 juta. Karena tidak memiliki dana sebesar itu, korban hanya mampu memberikan uang tunai sebesar Rp650 ribu.

Tidak berhenti di situ, korban kemudian diarahkan ke sebuah ATM di kawasan Ahmad Yani, Surabaya, untuk menarik sisa uang. Namun setelah seluruh saldo ATM dikuras, nominal masih belum mencukupi. Ironisnya, korban diberi batas waktu hingga keesokan harinya untuk melengkapi kekurangan uang tersebut.

Kecurigaan mulai memuncak, hingga salah satu mahasiswa yang duduk di bangku belakang berinisiatif mengambil foto diam-diam dari oknum polisi dan mengirimkannya kepada orangtuanya. Dari sinilah kasus tersebut mencuat ke publik.

Baca Juga :  Buron 2 Tahun, Konsultan Proyek Pengurukan DTPHP Lamongan Ditangkap Kejari

Kapolsek Tandes, AKP Zulkipli, saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa dugaan pelanggaran tersebut tengah dalam penanganan internal.

“Sudah ditangani di Polres,” ujarnya singkat saat ditanya soal keterlibatan oknum anggota dari Polsek Tandes, Rabu (15/6/2025).

Kasus ini menambah deretan panjang dugaan pelanggaran etik di tubuh kepolisian dan menjadi perhatian serius publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas demi menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *