
Jember, Obor Rakyat – Isu dugaan perselingkuhan antara Kepala Dusun (Kasun) berinisial SS dengan istri salah satu warga Desa Sumber Pinang, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, akhirnya menemui titik terang.
Setelah sempat mangkir dari pemanggilan, Kasun SS akhirnya didatangi langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sumber Pinang, Mulyono, guna klarifikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Kades Mulyono menjelaskan, bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan cara musyawarah demi menjaga kondusifitas lingkungan.
Menurutnya, SS merupakan perangkat desa yang dikenal cekatan dalam bekerja dan aktif membantu masyarakat, terutama dalam hal administrasi.
“Baik Kasun SS maupun RL (pelapor) adalah warga saya. Saya punya kewajiban menjaga hubungan yang harmonis di antara mereka. Setelah kami duduk bersama, melihat ada kemungkinan kuat bahwa persoalan ini hanya merupakan kesalahpahaman,” ungkap Kades Mulyono, Kamis (26/6/2025).
Kasus ini mencuat setelah RL melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kasun SS. Namun dalam pertemuan tertutup di rumah SS, kepala desa memastikan bahwa tidak ada bukti kuat yang mengarah pada tindakan asusila atau pelanggaran etika berat.
Mulyono juga menegaskan, semua pihak sepakat untuk mengakhiri persoalan ini secara damai tanpa ada yang dirugikan.
“Kami ingin menyudahi masalah ini dengan baik, supaya tidak menimbulkan dampak sosial lebih luas. Alhamdulillah, semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Dengan penyelesaian damai ini, pihak desa berharap tidak ada lagi polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Pemerintah desa juga mengimbau agar warga tetap menjaga persatuan dan menghindari prasangka negatif yang belum tentu benar. (*)