Kasun di Sumber Pinang Diduga Selingkuh dengan Istri Warga, Mangkir Dua Kali dari Pemanggilan Kades

Jember, Obor Rakyat – Dugaan pelanggaran kode etik kembali mencuat di lingkup pemerintahan desa. Kali ini, Kepala Dusun (Kasun) di Desa Sumber Pinang, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, berinisial SS, dilaporkan oleh warga setempat karena diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri pelapor.
Ilustrasi.

Jember, Obor Rakyat – Dugaan pelanggaran kode etik kembali mencuat di lingkup pemerintahan desa. Kali ini, Kepala Dusun (Kasun) di Desa Sumber Pinang, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, berinisial SS, dilaporkan oleh warga setempat karena diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri pelapor.

Kasus ini mencuat setelah warga berinisial RL, yang merupakan suami dari perempuan yang diduga terlibat, melayangkan laporan resmi ke Kepala Desa (Kades) Sumber Pinang, Mulyono.

RL menyampaikan dugaan bahwa istrinya telah menjalin perselingkuhan dengan kasun SS sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025 lalu.

“Awalnya saya tidak yakin, tapi setelah saya kumpulkan bukti-bukti kuat, saya memberanikan diri untuk melapor ke balai desa,” ujar RL saat ditemui Obor Rakyat.

Akan tetapi upaya penyelesaian secara internal desa tidak berjalan mulus. Sudah dua kali Kades Mulyono melakukan pemanggilan terhadap kasun SS, karena yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Padahal, pertemuan tersebut diharapkan dapat mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi dan klarifikasi.

Kasus ini pun mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Agus Bangkit, yang memberikan pendampingan hukum kepada RL. Mengingat tidak adanya itikad baik dari kasun SS untuk menghadiri pemanggilan.

Baca Juga :  Bupati Jember Tegaskan Optimalisasi PAD 2025 Tak Boleh Bebani Warga Miskin

Hari ini, Rabu (25/6/2025), LSM pendamping melayangkan surat ke Camat Pakusari sebagai langkah lanjutan penanganan kasus ini.

RL juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi konfrontasi secara langsung dengan SS. Menurut pengakuannya, SS sempat menghubunginya tengah malam dan meminta menyelesaikan persoalan di luar jalur resmi. Pertemuan yang dilakukan di area persawahan itu justru berujung cekcok dan nyaris adu fisik.

Tak hanya itu, RL juga menyebut dirinya sempat mendapat ancaman dari SS.

Sementara itu, Kades Mulyono, belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait langkah lanjutan dari pemerintah desa menyikapi kasus dugaan pelanggaran etik ini.

Kasus ini kini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama warga Desa Sumber Pinang, yang menanti kejelasan dan penyelesaian secara adil. Laporan telah dilayangkan ke Camat Pakusari untuk mendapatkan kebijakan lebih lanjut sesuai mekanisme pemerintahan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *