
Jember, Obor Rakyat – Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sekitar 30 tambak udang vaname yang beroperasi di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, diduga tidak sampai ke masyarakat dan malah masuk ke kantong pribadi oknum perangkat desa.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya protes keras dari Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen (KPMK).
Salah satu tambak udang yang diketahui rutin memberikan dana CSR adalah PT Windu Marine Sukses, dengan nominal yang cukup besar, yakni antara Rp50 juta hingga Rp75 juta per tahun. Dana tersebut diberikan sejak tahun 2020 hingga 2021, namun penggunaannya tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Ketua KPMK, Arip Sukoco, menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti berupa kwitansi pembayaran CSR yang ditandatangani di atas materai oleh Kepala Dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pejabat desa kala itu. Namun, hingga kini tidak ditemukan bukti realisasi penggunaan dana tersebut.
“Kami juga dapat salinan kwitansi itu. Jumlahnya cukup fantastis, tapi tidak ada SPJ dan tidak jelas digunakan untuk apa. Kami menduga, masyarakat hanya dijadikan tameng untuk bancakan oknum perangkat desa,” ujar Arip dikutip dari Suarajatimpist.com, Sabtu (28/6/2025).
Ia juga menyebut telah melakukan mediasi dengan Muspika dan pihak tambak, namun hasilnya belum memuaskan karena tidak ada kejelasan terkait realisasi maupun bukti tertulis penggunaan dana.
Pemerintah Desa Akan Evaluasi dan Panggil Penerima CSR
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Kepanjen yang baru, Sukamid, membenarkan bahwa mediasi telah dilakukan antara pihak desa, masyarakat, dan perwakilan tambak.
Ia juga menyampaikan bahwa menurut salah satu perangkat desa, dana CSR digunakan untuk pembelian tanah yang kemudian dijadikan akses jalan bagi warga.
“Memang ada catatan yang menyebutkan dana itu untuk membeli tanah akses jalan, namun bukti formal seperti SPJ belum ada. Saya akan panggil perangkat yang terlibat untuk klarifikasi dan memastikan semua penggunaan dana ke depan memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas,” tegas Sukamid.
Ia juga menyambut bahwa di bawah kepemimpinannya, pemerintahan desa akan lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola setiap dana, termasuk CSR.
“Agar tidak terjadi penyimpangan serupa di masa mendatang,” tambahnya.
Desakan Audit dan Investigasi
KPMK bersama warga mendesak agar pihak terkait, termasuk Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan audit dan investigasi atas dugaan penyelewengan dana CSR ini. Pasalnya, nilai dana yang tidak jelas pertanggungjawabannya sudah berlangsung selama dua tahun dan diduga melibatkan lebih dari satu perangkat desa. (*)