
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso kembali menegaskan komitmennya dalam pelestarian budaya lokal. Melalui Dinas Pariwisata, Budaya, dan Olahraga (Disparbudpora), Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sumber Wringin, resmi dicanangkan sebagai Desa Budaya ke-8 tahun 2025, pada Rabu (23/7/2025).
Pencanangan ini dilakukan dalam balutan tradisi khas lokal bertajuk Nyontheng Kolbuk, sebuah ritual selametan sumber mata air yang telah menjadi identitas budaya warga setempat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017.
Kepala Disparbudpora Bondowoso, Mulyadi, menyebutkan bahwa Desa Sumber Wringin terpilih setelah melalui proses seleksi ketat selama enam bulan terakhir, mengungguli dua desa nominasi lainnya.
“Nilainya paling tinggi karena memenuhi banyak indikator. Salah satunya, mereka secara konsisten menyelenggarakan kegiatan budaya tahunan yang berakar kuat pada tradisi lokal,” jelas Mulyadi.
Bahkan, tarian bertema “New Tengker Putih” yang ditampilkan dalam acara ini merupakan hasil pembinaan langsung oleh Disparbudpora selama satu minggu dan telah melewati proses kurasi secara ketat.
Mewakili Bupati Abdul Hamid Wahid, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Fathur Rozi menegaskan bahwa menjadikan sebuah desa sebagai Desa Budaya bukanlah perkara mudah.
“Desa Budaya harus memenuhi indikator-indikator yang ditetapkan, dan ini merupakan amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujar Fathur Rozi.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan budaya sebagai fondasi dalam pembangunan masyarakat.
“Budaya betul-betul menjadi pijakan dalam membangun masyarakat. Modernitas itu tak terhindarkan, namun nilai-nilai luhur budaya harus terus menjadi rujukan utama,” ungkapnya.
Menariknya, dalam sambutannya, Fathur Rozi juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun dari desa.
“Presiden menyampaikan bahwa pembangunan harus dimulai dari bawah, dari desa. Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional,” tegasnya.
Prosesi budaya dalam acara pencanangan ini berlangsung semarak. Warga dan tamu undangan disuguhi berbagai pertunjukan tradisi, mulai dari:
– Arak-arakan Gunungan
– Kontengan Kalbup
– Istighosah
– Pelepasan burung dara
Semua prosesi tersebut sarat makna spiritual dan simbolik sebagai bentuk penghormatan terhadap alam, leluhur, dan semangat kebersamaan warga Sumber Wringin.
Melalui pencanangan ini, Pemkab Bondowoso berharap budaya lokal tak hanya lestari, tetapi juga menjadi bagian dari kekuatan ekonomi desa melalui sektor pariwisata berbasis budaya.
Dengan menyandang status sebagai Desa Budaya, Sumber Wringin diharapkan menjadi laboratorium hidup pelestarian tradisi yang mampu menjawab tantangan modernitas tanpa kehilangan akar jati diri. (*)