Jokowi Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Penyidik Sita Dua Dokumen Asli

Solo, Obor Rakyat — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Jokowi didampingi kuasa hukumnya.

Solo, Obor Rakyat — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).

Pemeriksaan dilakukan di Polresta Surakarta, Jawa Tengah, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang kini memasuki tahap penting.

Selama tiga jam, Jokowi dicecar 45 pertanyaan seputar keabsahan ijazah yang digunakan selama perjalanan pendidikan dan karier politiknya. Dua dokumen penting berupa ijazah asli SMA dan Sarjana Kehutanan disita penyidik sebagai barang bukti.

“Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA,” ujar Jokowi kepada wartawan usai pemeriksaan, merujuk pada ijazah dari SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Joko Widodo, mantan Wali Kota Solo dan Presiden Indonesia dua periode, menjadi objek pemeriksaan utama dalam kasus ini. Ia didampingi tim kuasa hukumnya dan hadir bersamaan dengan sepuluh saksi lain yang turut diperiksa.

Fokus pemeriksaan adalah keabsahan dokumen pendidikan Jokowi yang selama ini dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Selain memberikan keterangan, dua ijazah asli miliknya turut disita untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Polri Gelar Awarding Day Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Masyarakat dan Personel Berprestasi

Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, pada Rabu, 23 Juli 2025, di Polresta Surakarta, Jawa Tengah, sebagai lokasi yang dipilih penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan ijazah palsu ini sempat menjadi polemik publik dan viral di media sosial. Meski banyak pihak menyebut tudingan tersebut tidak berdasar, penyidik berkewajiban menelusuri secara tuntas guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Dengan tenang, Jokowi menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kita ikuti seluruh proses hukum. Kita hormati seluruh proses hukum yang ada, dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya,” ucapnya.

Hingga saat ini, Universitas Gadjah Mada dan SMA Negeri 6 Solo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyitaan dokumen. Sementara itu, Istana Kepresidenan sebelumnya telah menyatakan bahwa seluruh dokumen pendidikan Jokowi adalah sah dan dapat diverifikasi. (tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *