Dukung Pertanian Produktif, DTPHP Jember Salurkan Rekomendasi Solar Subsidi untuk Petani Pemilik Alsintan

Jember, Obor Rakyat – Dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian dan menekan biaya operasional para petani, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember terus menggencarkan penyaluran rekomendasi solar subsidi bagi petani pemilik alat dan mesin pertanian (alsintan).
Syamsul Arifin, petani asal Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah saat mengajukan permohonan solar subsidi kepada DTPHP Jember. (Fot Ist)

Jember, Obor Rakyat – Dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian dan menekan biaya operasional para petani, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember terus menggencarkan penyaluran rekomendasi solar subsidi bagi petani pemilik alat dan mesin pertanian (alsintan).

Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Syamsul Arifin, petani asal Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

Ia mengajukan permohonan subsidi solar untuk keperluan operasional dua unit hand traktor roda dua yang digunakannya dalam kegiatan pengolahan tanah.

Syamsul mengajukan kebutuhan solar sebanyak 267 liter per bulan dengan masa penggunaan selama tiga bulan. Dengan bantuan solar subsidi ini, ia mengaku sangat terbantu karena dapat mengurangi pengeluaran operasional, sehingga proses budidaya lebih efisien dan hasil panen menjadi lebih optimal.

“Subsidi ini sangat membantu kami para petani. Kami jadi bisa menghemat biaya, dan lebih fokus meningkatkan hasil tani,” ujar Syamsul belum lama ini.

Kepala DTPHP Jember, Imam Sudarmaji menjelaskan, bahwa program ini menyasar petani aktif yang menggunakan alsintan seperti hand traktor, pompa air, power thresher, dan combine harvester.

Baca Juga :  Satlantas Polres Jember Bagikan Coklat untuk Pengendara Tertib dalam Operasi Patuh Semeru 2025

“Program subsidi solar ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal,” katanya, Kamis (24/7/2025).

Adapun persyaratan pengajuan rekomendasi solar subsidi meliputi:

  • Fotokopi KTP pemilik alsintan
  • Foto alat mesin pertanian yang mencantumkan PK (daya mesin)
  • Surat pengantar dari pemerintah desa setempat

Pihak DTPHP berharap melalui program ini, petani dapat lebih mandiri dan berdaya saing, serta mampu mengoptimalkan penggunaan teknologi pertanian dalam kegiatan usaha taninya.

“Kami ingin petani Jember semakin maju dan mandiri. Solar subsidi ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi produksi pertanian,” jelas Kepala DTPHP Jember.

Program rekomendasi solar subsidi untuk petani Jember ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak petani di berbagai kecamatan yang membutuhkan dukungan energi murah untuk kegiatan pertanian. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *