
Bondowoso, Obor Rakyat – Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang remaja lelaki di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik itu, tampak jelas seorang remaja menjadi korban kekerasan fisik oleh dua remaja lainnya di area persawahan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darusolah.
Korban diketahui bernama Roni (15), warga Desa Mengok, RT 28, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso. Dalam video, Roni terlihat tak melakukan perlawanan meski menerima bogeman dan tendangan secara brutal. Sementara sejumlah remaja lain yang berada di lokasi hanya menyaksikan tanpa berupaya melerai.
“Ayo kamu mengeluh. Makanya jangan sembarangan pakai. Lihat dulu. Mau nangis, kamu laki-laki,” terdengar suara dua pelaku yang terus memukuli korban sambil melontarkan kata-kata bernada merendahkan.
Video ini tersebar luas di platform Facebook dan grup WhatsApp, memicu kemarahan publik dan mendorong tindakan cepat dari pihak berwenang.
Hanapi, anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi PKB yang juga mantan Kepala Desa Mengok, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus perundungan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Jambesari Darusolah dan kini sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Bondowoso.
“Saya saat itu berada di Jakarta, dapat laporan dari Kasun kalau ada warga saya yang dipukuli. Setelah tahu kejadiannya di Desa Pengarang, saya minta segera lapor ke Polsek,” ujar Hanapi, Sabtu (26/7/2025).
Kronologi Kejadian
Orang tua korban menjelaskan bahwa peristiwa terjadi usai Roni pulang sekolah. Sekitar pukul 15.00 WIB, enam remaja datang ke rumah dan mengajak Roni keluar. Keluarga tidak mencurigai apapun karena beberapa dari mereka adalah teman sekolah korban.
“Kami kira hanya ingin bermain, ternyata malah terjadi pemukulan. Kami sangat terpukul,” ujar orang tua Roni.
Pelaku Dikenali, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dari enam remaja tersebut, dua di antaranya adalah pelaku aktif yang memukul dan menendang korban. Keduanya berasal dari Desa Padasan (celana hitam), dan Desa Tangsil (celana putih).
Warga dan tokoh masyarakat mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Tindakan kekerasan seperti ini dinilai dapat membahayakan psikologis anak dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan. (*)