Kades Cikujang Resmi Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa hingga Rp500 Juta

Sukabumi, Obor Rakyat – Heni Mulyani, Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/7/2025).
Heni Mulyani Kades Cikujang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol saat digiring ke Lapas Perempuan di Bandung.

Sukabumi, Obor Rakyat – Heni Mulyani, Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/7/2025).

Penahanan dilakukan usai proses pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan korupsi dana desa (DD).

Penetapan tersangka terhadap Heni Mulyani telah dilakukan sejak Mei 2025. Ia diduga kuat menyalahgunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp500 juta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, menyampaikan bahwa selain dugaan penyalahgunaan anggaran, tersangka juga diduga menjual salah satu aset milik desa berupa bangunan Posyandu.

“Benar, ada dugaan jual beli aset desa, termasuk bangunan Posyandu. Meski hanya satu item, itu tetap menjadi bagian dari perkara korupsi yang kami dalami,” jelas Agus saat ditemui.

Agus menambahkan, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat, justru dipakai tersangka untuk menunjang gaya hidup pribadinya.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Surabaya Diduga Terima Gratifikasi Rp 21,9 Miliar, Jaksa: Disimpan di Dalam Koper

“Saat ini tersangka sudah kami tahan dan dititipkan di Lapas Perempuan di Bandung. Proses hukum selanjutnya akan segera berjalan menuju persidangan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Heni Mulyani dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman minimal empat tahun penjara menanti, serta pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kembali membuka potret buruk pengelolaan dana desa yang tidak transparan. Masyarakat diharapkan turut mengawasi penggunaan dana desa agar lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum aparat desa. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *