
Situbondo, Obor Rakyat – Pernyataan kontroversial Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya memantik gelombang protes dari elemen masyarakat sipil, Kamis (31/7/2025).
Dalam video tersebut, Bupati Rio menyebut LSM dan pers sebagai penghambat investasi, hanya bisa “main HP, nulis berita, lapor-lapor”, bahkan menuduh ada yang menerima “jatah preman”.
Tudingan tersebut langsung menuai kecaman luas. Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai organisasi LSM serta insan pers turun ke jalan dan menggelar aksi damai di depan Alun-Alun Situbondo.
Mereka menuntut klarifikasi terbuka dan permintaan maaf resmi dari Bupati Situbondo.
“Kami bukan musuh pembangunan. Justru kami bagian dari rakyat yang mengawal agar pembangunan tidak menabrak aturan dan kepentingan masyarakat kecil!” tegas Hartadi, Ketua LSM Perjuangan Rakyat dalam orasinya.
Para peserta aksi menyampaikan bahwa kritik dan kontrol sosial merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi. Mereka menilai pernyataan Bupati sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi serta upaya membungkam suara masyarakat sipil.
Puncaknya, sekitar pukul 10.00 WIB, Bupati Rio akhirnya menemui langsung massa aksi.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan bahwa pernyataan dalam video tersebut tidak ditujukan kepada seluruh LSM dan insan pers, melainkan kepada oknum tertentu. Meski tidak menyampaikan permintaan maaf secara lisan, sikap tubuh Bupati yang terlihat menunduk disebut sebagai pengakuan kesalahan secara tersirat oleh sebagian massa.
Sayangnya, aksi damai tersebut sempat diwarnai insiden. Seorang wartawan dari media Radar Situbondo dilaporkan mengalami perampasan ponsel dan penyeretan oleh oknum yang belum teridentifikasi.
Insiden ini menambah ketegangan dan menjadi sorotan dalam aksi yang sejak awal berlangsung tertib.
Koordinator aksi, Dwi Atmaka, menegaskan bahwa LSM dan pers adalah mitra pembangunan yang kritis dan konstruktif.
“Kami bukan pengganggu, kami mitra yang kritis dan konstruktif!” ujarnya menutup aksi.
Aksi ini menjadi peringatan penting akan perlunya komunikasi yang bijak dari pejabat publik, serta sinergi positif antara pemerintah daerah, media, dan masyarakat sipil demi mendorong pembangunan yang transparan dan berkeadilan. (*)