
Jakarta, Obor Rakyat – Ulama asal Makassar, Ustadz Das’ad Latif, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam sebuah video yang beredar di media sosial pada Kamis (7/8/2025), ia menyebut rekening bank miliknya diblokir lantaran tidak aktif selama tiga bulan.
Rekening tersebut, menurut Ustadz Das’ad, berisi dana yang telah ia siapkan untuk keperluan pembangunan masjid. Namun, ketika hendak menarik uang untuk membeli material bangunan seperti besi dan semen, ia justru mendapati rekeningnya tidak bisa diakses.
“Saya hari ini berencana bayar besi semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah. Tapi rekening saya diblokir, alasannya karena tidak aktif selama tiga bulan,” ungkap Ustadz Das’ad.
Kritik Cara, Bukan Niat
Ustadz Das’ad menyatakan bahwa dirinya memahami niat PPATK dalam menertibkan rekening perbankan, terutama dalam rangka menekan peredaran judi online. Namun ia menilai, metode yang digunakan terlalu menyulitkan masyarakat.
“Saya tahu niat pemblokiran rekening ini baik, tapi caranya yang tidak elegan. Apa gunanya kalian sekolah tinggi-tinggi, digaji negara, lalu membuat kebijakan yang justru menyusahkan rakyat kecil?” ujarnya.
Ia pun meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih berimbang dan manusiawi, serta memperhatikan kemaslahatan umat.
Ustadz Das’ad juga menyayangkan kebijakan ini, karena dianggap kontradiktif dengan kampanye pemerintah yang selama ini mengajak masyarakat untuk menabung di bank.
“Namanya kita diajak menabung, kita simpan lah. Tapi kenapa setelah saya simpan, malah diblokir. Kalau begitu, lebih baik disimpan di dompet saja,” keluhnya.
Ustadz Das’ad berharap pemerintah tidak mengabaikan keluhan masyarakat dan menganggap kritik seperti ini sebagai bentuk teror atau perlawanan.
“Saya hanya menyampaikan masukan. Saya berharap ini jadi perhatian agar pengelolaan keuangan dan perbankan pemerintah lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Kebijakan Pemblokiran Rekening PPATK Tuai Polemik
Sebelumnya, PPATK diketahui tengah menggencarkan pemblokiran terhadap ribuan rekening pasif dan mencurigakan, sebagai bagian dari upaya memerangi tindak kejahatan keuangan, termasuk transaksi judi online. Namun, kebijakan ini menuai kritik karena dianggap berdampak pada masyarakat umum yang tidak terkait tindak pidana apa pun. (*)