KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Jakarta, Libatkan Direksi BUMN Inhutani V

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Sebanyak sembilan orang diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (13/8/2025), termasuk salah satu direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor kehutanan, PT Inhutani V.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (Fot Ist)

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Sebanyak sembilan orang diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (13/8/2025), termasuk salah satu direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor kehutanan, PT Inhutani V.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sembilan orang ditangkap,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).

Menurut Fitroh, OTT kali ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak internal BUMN dan swasta.

“Direksi salah satu BUMN dan pihak swasta. Inhutani V,” ujarnya.

Meski belum merinci kasus yang tengah diusut, KPK memastikan seluruh pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca Juga :  Kejagung–KPK Siap Kolaborasi Ungkap Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim

OTT ini menambah deretan operasi tangkap tangan KPK yang melibatkan pejabat BUMN. PT Inhutani V sendiri diketahui merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang pengelolaan hutan dan kehutanan, beroperasi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti maupun kronologi lengkap penangkapan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *