Presiden Prabowo Minta DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan

Jakarta, Obor Rakyat – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas meminta DPR RI segera membahas dua Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial, yaitu RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Presiden Prabowo Subianto saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

Dapat Dukungan Penuh KSPSI

Jakarta, Obor Rakyat – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas meminta DPR RI segera membahas dua Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial, yaitu RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri para tokoh lintas agama, Prabowo menegaskan pentingnya percepatan pembahasan kedua RUU tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi buruh dan pekerja.

“Beliau minta kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, agar RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan segera dibahas oleh partai-partai,” kata Andi Gani.

Andi Gani mewakili KSPSI menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo, dengan komitmen kuat dari serikat pekerja untuk berdiri sejajar dengan pemerintah. Meski mendukung demonstrasi damai sebagai bentuk ekspresi aspirasi rakyat, KSPSI menolak keras aksi anarkis yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

“Kami menegaskan, kami bukan di belakang Presiden, tapi di samping beliau. Kami mendukung demonstrasi yang damai dan menolak perusuh yang mengganggu stabilitas politik dan ekonomi,” ujarnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menambahkan bahwa demonstrasi tetap harus diberi ruang sebagai saluran aspirasi rakyat kecil. Namun, ia menegaskan bahwa aksi tersebut harus berlangsung tanpa kekerasan dan sesuai koridor konstitusional.

Baca Juga :  7 Personel Brimob Ditetapkan Langgar Etik Terkait Kasus Tewasnya Driver Ojol di Pejompongan

“Tentu demonstrasi harus konstruktif, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Di titik ini, Bapak Presiden setuju,” kata Said Iqbal.

Menurut Said, Presiden Prabowo merespons secara positif masukan dari berbagai elemen, termasuk serikat pekerja, pemuka agama, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan, sehingga suasana pertemuan berlangsung sangat cair dan konstruktif. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *