
Langkat, Obor Rakyat — Masyarakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mempertanyakan keberadaan dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,25 miliar. Pasalnya, hingga kini tak ada tanda-tanda pembangunan yang jelas terlihat di desa tersebut. Dugaan penyelewengan dana desa pun mulai mencuat.
Menurut papan Info Grafik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Serapuh Asli, total dana yang diterima adalah Rp 1.250.770.000 dengan rincian: belanja penyelenggaraan pemerintah desa Rp 530.738.600, bidang pembangunan Rp 228.039.000, pembinaan masyarakat Rp 72.800.000, pemberdayaan masyarakat Rp 311.192.000, dan penanggulangan bencana Rp 108.000.000.
Namun anehnya, tidak ada realisasi pembangunan yang terlihat dari dana tersebut. Bahkan, dana ketahanan pangan sebesar 20 persen yang menjadi prioritas juga tidak tercantum di papan anggaran. Begitu pula dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah disalurkan selama tiga tahap, namun jumlah keluarga penerima (KK) tidak pernah jelas.
Saat dikonfirmasi, Pejabat Kepala Desa (Kades) Serapuh Asli, Rivanda SE, yang juga menjabat Kasi Tantib di Kantor Camat Tanjung Pura, memilih bungkam dan enggan menjelaskan lebih lanjut. “Saya tidak mau tahu soal anggaran dan pembangunan, itu urusan Sekdes dan Bendahara,” ujarnya singkat.
Sementara Bendahara Desa, M. Sulaiman Yakub, juga enggan memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran dan kegiatan desa. Sikap kedua pejabat desa ini menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap adanya indikasi penyelewengan dana desa.
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, S.H. Purba TBK SH, mendesak Inspektorat Kabupaten Langkat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kepemimpinan PJ Kepala Desa Rivanda SE.
“Kami meminta aparat pengawas segera turun tangan agar kasus ini terang benderang dan masyarakat mendapat kejelasan,” tegasnya.
Masyarakat Desa Serapuh Asli berharap agar dana desa yang nilainya besar tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai peruntukannya, bukan hanya sekedar angka di papan infografis. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi