Dugaan Penyelewengan Dana Desa Serapuh Asli Mencuat, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp1,2 Miliar

Langkat, Obor Rakyat — Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Meski total dana desa tahun anggaran 2025 mencapai Rp1.250.770.000, warga menyebut hampir tidak ada pembangunan yang terlihat secara nyata di lapangan.
kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Langkat, Obor Rakyat — Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat, kali ini terjadi di Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Meski total dana desa tahun anggaran 2025 mencapai Rp1.250.770.000, warga menyebut hampir tidak ada pembangunan yang terlihat secara nyata di lapangan.

Menurut informasi yang tertera di papan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, rincian dana desa Serapuh Asli terdiri dari:

  • Pendapatan transfer: Rp742.299.000
  • Bagi hasil: Rp29.750.000
  • Alokasi dana desa: Rp478.721.000

Adapun alokasi belanja desa dibagi sebagai berikut:

  • Penyelenggaraan pemerintahan: Rp530.738.600
  • Pelaksanaan pembangunan: Rp228.039.000
  • Pembinaan masyarakat: Rp72.800.000
  • Pemberdayaan masyarakat: Rp311.192.000
  • Penanggulangan bencana darurat mendesak: Rp108.000.000
Baca Juga :  Diduga Dana Desa Serapuh Asli Kecamatan Tanjung Pura Langkat ‘Menghilang’, Pembangunan Tak Terlihat, Pj Kades dan Bendahara Bungkam

Namun, sejumlah warga menyayangkan minimnya realisasi pembangunan serta tidak jelasnya kegiatan pemberdayaan masyarakat yang menelan anggaran hingga Rp311 juta. Bahkan, anggaran ketahanan pangan sebesar 20% dari dana desa, yang seharusnya wajib dialokasikan, tidak tercantum dalam papan APBDes tersebut.

PJ Kades Lepas Tangan, Sekdes dan Bendahara Desa Bungkam

Ketika dikonfirmasi terkait transparansi dana desa, Penjabat (PJ) Kepala Desa Serapuh Asli, Rivanda SE, justru mengaku tidak mengetahui secara rinci perencanaan dan penggunaan anggaran desa.

“Semuanya tentang anggaran, termasuk pembangunan, saya tidak mau tahu. Yang mengetahui semuanya, baik pengusulan maupun pelaksanaan, adalah Sekdes dan Bendahara,” ujar Rivanda saat diwawancarai, Kamis (18/9/2025).

Rivanda, yang juga menjabat Kasi Trantib di Kantor Camat Tanjung Pura, menyebut nama M. Sulaiman Yakub sebagai Sekretaris Desa yang menyusun APBDes, dan M. Ismail sebagai Bendahara Desa yang mengelola dana.

Namun, saat dimintai klarifikasi oleh awak media, baik M. Sulaiman Yakub maupun M. Ismail memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan.

BLT Desa Tak Transparan, LSM Desak Inspektorat Turun Tangan

Soal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa juga menjadi sorotan. Meski diklaim telah disalurkan dalam tiga tahap, jumlah penerima manfaat tidak pernah dipublikasikan secara transparan. Hal ini menambah kecurigaan warga terhadap pengelolaan dana desa di Serapuh Asli.

Menanggapi polemik ini, Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, S.H. Purba TBK SH, mendesak agar aparat pengawas segera melakukan audit investigatif.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Langkat memeriksa PJ Kepala Desa Rivanda SE dan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di Desa Serapuh Asli. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara di tingkat desa,” tegas Purba, Rabu (18/9/2925).

Perencanaan Anggaran Diduga Dikuasai Sekdes dan Bendahara

Informasi tambahan dari sumber internal di kantor Desa Serapuh Asli menyebut bahwa perencanaan anggaran desa dikendalikan oleh Sekdes dan Bendahara, tanpa melibatkan PJ Kades secara penuh.

“Semua anggaran dirancang oleh Sekdes dan Bendahara. PJ Kades hanya ikut menandatangani dan menjalankan saja,” ungkap sumber tersebut.

Masyarakat Menunggu Tindak Lanjut Aparat

Kini, masyarakat Desa Serapuh Asli menunggu langkah tegas dari Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mengusut dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Kasus ini dinilai penting karena bukan hanya menyangkut angka miliaran rupiah, tetapi juga integritas dan kepercayaan warga terhadap pemerintah desa. (*)

 

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *