Renovasi Jogging Track Alun-Alun Bondowoso Ditunda, Pemkab Prioritaskan Penataan PKL dan Kondusifitas Sosial

Bondowoso, Obor Rakyat – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk merenovasi jogging track di kawasan Alun-Alun Kota resmi ditunda. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kebijakan strategis dalam merespons kondisi sosial dan kebutuhan pembangunan yang lebih mendasar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Fathur Rozi saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

Bondowoso, Obor Rakyat – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk merenovasi jogging track di kawasan Alun-Alun Kota resmi ditunda. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kebijakan strategis dalam merespons kondisi sosial dan kebutuhan pembangunan yang lebih mendasar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa meskipun jogging track memiliki nilai penting sebagai sarana olahraga dan simbol wajah kota, Pemkab harus mengedepankan prinsip keharmonisan sosial dan tata kelola ruang publik yang berkelanjutan.

“Sebenarnya saya juga eman, jujur, terkait dengan jogging track. Tetapi tentu kita harus bijak melihat bahwa infrastruktur adalah kebutuhan mendasar dan mendesak. Jogging track memang penting karena menjadi wajah kota, namun ada hal-hal yang harus diharmonisasikan,” ujarnya saat ditemui, Rabu (1/10/2025).

Proyek renovasi jogging track yang sebelumnya direncanakan dengan nilai anggaran sebesar Rp1,6 miliar tersebut harus ditunda akibat dampak sosial yang berpotensi timbul, khususnya terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area alun-alun.

Rozi menegaskan bahwa Pemkab tidak ingin menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan akan bersifat persuasif dan bertahap.

Baca Juga :  Bondowoso Heboh, Warga RT 33 RW 2 Perumahan Ki Ronggo Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak hingga Malam Hari

“Jogging track ini cukup berdampak pada teman-teman PKL, walaupun tidak terlalu besar. Tetapi tetap ada dampak, dan kami ingin pendekatannya soft agar tidak menimbulkan gejolak. Kondusifitas itu yang kita utamakan. Apalagi baru bulan Agustus kemarin suasana alun-alun ramai dengan kegiatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penundaan bukan berarti pembatalan. Renovasi tetap masuk dalam agenda pembangunan Pemkab, namun penataan PKL akan menjadi prioritas awal.

“Yang penting penataan PKL dulu didahulukan, baru kemudian pembangunan. Di Perbup kan jelas, di alun-alun tidak boleh ada PKL. Berarti harus ada regulasi yang jelas, apakah melalui perubahan Perbup atau bahkan Perda. Jadi bukan berarti pembangunan ditiadakan, hanya ditunda demi harmonisasi,” jelasnya.

Pemkab Bondowoso bersama DPRD saat ini tengah mengkaji opsi relokasi terbaik bagi para PKL. Beberapa alternatif lokasi seperti kawasan Jembatan Ki Ronggo dan Stadion Magenda menjadi pertimbangan, meski masih membutuhkan penyempurnaan terkait ketersediaan lahan dan potensi kepadatan.

Menurut Rozi, penataan kawasan Alun-Alun harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan regulasi agar menciptakan ruang publik yang nyaman, tertib, dan tetap menggeliat secara ekonomi.

“Alun-alun ini adalah wajah Kabupaten. Orang datang ke sana bukan hanya untuk olahraga atau wisata, tetapi juga untuk kuliner dan interaksi sosial. Karena itu, penataan kawasan menjadi sangat penting. Bukan berarti PKL harus dihapus, tetapi harus ditata agar tidak bertentangan dengan regulasi,” tambahnya.

Dengan ditundanya renovasi jogging track ini, Pemkab Bondowoso berharap dapat menjaga stabilitas sosial masyarakat sekaligus menyiapkan pembangunan yang lebih matang dan berkelanjutan di tahun anggaran berikutnya.

“Artinya, pembangunan tetap bisa dilakukan, sekalipun tidak tahun ini. Yang utama adalah menjaga suasana tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Fathur Rozi. (*)

 

Penulis : Kusnanto
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *