
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun anggaran 2025, salah satu proyek prioritas yang direalisasikan adalah rehabilitasi ruas Jalan MT Haryono di Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, menjelaskan bahwa perbaikan tersebut dilakukan menyusul kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup parah, terutama di sisi barat jalur yang kerap dilalui kendaraan bertonase tinggi.
“Banyak bagian jalan yang berlubang, bergelombang, dan sebagian amblas di satu sisi. Karena itu, kami lakukan rehabilitasi agar mobilitas masyarakat lebih lancar dan aman,” ujar Ansori, Kamis (30/10/2025).
Fokus Pekerjaan: Rehabilitasi Berkala dengan Lapisan Beton
Proyek rehabilitasi ini mencakup panjang 230 meter dan lebar 3 meter pada satu lajur, dengan jenis pekerjaan rehabilitasi berkala. Tahapan dimulai dari pengerukan sedalam 80 sentimeter, pengurukan kembali, hingga pelapisan dengan beton bertulang besi dengan berkualitas tinggi untuk menjamin ketahanan struktur jalan.
Anggaran kegiatan bersumber dari DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp800 juta. Menurut Ansori, pemilihan ruas MT Haryono didasarkan pada pertimbangan strategis, karena wilayah tersebut merupakan jalur penting distribusi hasil industri, termasuk produk tembakau yang menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan cukai.
“Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan data dari Diskoperindag. Prinsipnya, penggunaan DBHCHT harus tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat serta sektor industri yang berkontribusi terhadap penerimaan cukai,” jelasnya.
Mendukung Visi Infrastruktur Tuntas Bupati Bondowoso
Proyek ini juga merupakan bagian dari program prioritas Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, melalui visi infrastruktur tuntas (rantas) yang menargetkan peningkatan akses jalan di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat konektivitas antarwilayah.
“Harapannya wajah kota semakin tertata, dan konektivitas antarwilayah makin baik,” kata Ansori.
Proses Pengadaan Melalui Mini Kompetisi e-Katalog
Menjawab pertanyaan mengenai penyedia jasa konstruksi, Ansori menegaskan bahwa pengadaan proyek dilakukan secara transparan dan kompetitif melalui mekanisme e-katalog elektronik. Sistem ini memungkinkan perbandingan penawaran dari beberapa penyedia yang memiliki produk dan spesifikasi sejenis untuk memperoleh harga dan mutu terbaik.
Proses pengadaan dimulai dari pembuatan paket kompetisi oleh PPK/PP dengan mengisi Rencana Umum Pengadaan (RUP), rincian spesifikasi produk, pagu anggaran, serta jadwal pelaksanaan. Setelah diumumkan, penyedia jasa dapat mengajukan penawaran sesuai spesifikasi yang diminta.
“Sistem akan menampilkan peringkat penawaran berdasarkan perhitungan otomatis. PPK/PP kemudian melakukan evaluasi akhir untuk menetapkan pemenang, yang dapat dilanjutkan dengan negosiasi atau penerbitan surat pesanan,” terangnya.
Tahapan akhir mencakup evaluasi manual oleh PPK/PP untuk memastikan kesesuaian produk dan penyedia dengan persyaratan, penetapan pemenang, hingga penerbitan surat pesanan elektronik (e-purchasing).
Dengan mekanisme ini, Pemkab Bondowoso memastikan penggunaan DBHCHT 2025 berjalan secara akuntabel, efisien, dan berorientasi hasil, sejalan dengan prinsip good governance dalam pengelolaan dana publik. (*)
Penulis : Latif J
Editor : Redaksi