KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, 11 Orang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026).
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang turut diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan yang dilakukan tim penyidik di wilayah Jawa Tengah. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi dalam keterangannya.

11 Orang Diamankan, Termasuk Sekda Pekalongan

Selain Bupati Fadia Arafiq, KPK juga mengamankan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pekalongan, Muhammad Yulian Akbar. Total terdapat 11 orang yang dibawa dari Pekalongan ke Jakarta dalam rangkaian OTT tersebut.

Baca Juga :  Dua Orang Penyebar Video Asusila Diamankan Polda Jatim 

Rombongan yang diamankan diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta menggunakan bus pariwisata. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring operasi.

KPK Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Meski belum merinci perkara yang menjerat Bupati Pekalongan dan pihak lainnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan mendalami konstruksi perkara serta alat bukti yang telah dikumpulkan.

OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Publik kini menanti penjelasan resmi terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan kepala daerah tersebut.

Baca Juga :  BUMDes Mutiara Punya Penghasilan dari Penggemukan Sapi

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan diumumkan KPK melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung. (*)

Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *