KPK Segel Empat Ruangan di Pemkab Pekalongan, Termasuk Ruang Bupati Fadia Arafiq

Pekalongan, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel empat ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
KPK menyegel empat ruangan di Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja Bupati Fadia Arafiq.

Pekalongan, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel empat ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Empat ruangan yang disegel masing-masing adalah ruang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, ruang Sekretaris Daerah, ruang Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Penyegelan tersebut dibenarkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi maupun perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.

“Saya belum tahu detail kasusnya dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut kepada media,” ujar Anis saat dikonfirmasi di Pekalongan, Jawa Tengah.

Anis menambahkan, saat OTT berlangsung dirinya sedang berada di Solo untuk menjalankan tugas dinas sehingga belum memperoleh informasi lengkap terkait penindakan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Manipulasi Dapodik Demi Raih Dana BOS, SMP Swasta di Sukabumi Digeledah Kejaksaan

“Perkembangannya kita tunggu saja karena prosesnya masih berjalan di KPK,” katanya.

Sejumlah Pejabat Diamankan

Berdasarkan informasi di lapangan, selain melakukan penyegelan ruangan, tim KPK juga membawa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk diperiksa. Mereka diamankan sekitar pukul 03.00 WIB dan dibawa ke Polres Kota Pekalongan.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai identitas pejabat yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Salah satu pejabat di lingkungan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penyegelan di ruang kepala dinas.

“Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan,” ujarnya singkat.

KPK Belum Sampaikan Rilis Resmi

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita dalam OTT di Kabupaten Pekalongan tersebut.

Baca Juga :  20 Siswa SD di Pasar Rebo Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Wartawan Dianiaya Saat Meliput

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan publik menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan jajaran Pemkab Pekalongan. (*)


Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *