Bupati Jember Puas Pelayanan RSD dr. Soebandi, Siap Naik Kelas Jadi RS Tipe A

Jember, Obor Rakyat – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan kesehatan di RSD dr. Soebandi setelah menjalani perawatan beberapa waktu lalu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait saat menghadiri acara acara “Pro Gus’e Update”.

Jember, Obor Rakyat – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan kesehatan di RSD dr. Soebandi setelah menjalani perawatan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara “Pro Gus’e Update” yang digelar pada Kamis malam (23/4/2026).

Acara tersebut turut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran direksi rumah sakit daerah, termasuk Direktur RSD Balung, RSD Kalisat, dan Direktur Utama RSD dr. Soebandi, dr. Nyoman.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait menyampaikan bahwa RSD dr. Soebandi kini telah kembali “on the track” sebagai rumah sakit rujukan utama yang layak bagi masyarakat Jember dan wilayah Tapal Kuda di Jawa Timur.

Hal ini juga diperkuat dengan surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menetapkan rumah sakit tersebut sebagai rujukan bagi tujuh kabupaten/kota.

Baca Juga :  Bupati Jember Muhammad Fawait Raih Penghargaan Tokoh Pengentasan Kemiskinan di HUT ke-20

Ia menambahkan, RSD dr. Soebandi diharapkan dapat menjadi rumah sakit terbaik di wilayah timur Pulau Jawa.

Saat ini, rumah sakit tersebut berstatus tipe B pendidikan dan ditargetkan naik menjadi tipe A sebelum tahun 2029.

Dari sisi sumber daya manusia, RSD dr. Soebandi telah memiliki tenaga medis yang lengkap, terdiri dari sekitar 160 dokter spesialis, 66 dokter spesialis khusus, serta 31 dokter subspesialis.

Selain itu, rumah sakit ini juga ditunjuk sebagai salah satu penyelenggara utama pendidikan dokter spesialis berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/111/2026.

Program “Best Hospital” dari pemerintah pusat menetapkan rumah sakit yang mampu mencetak dokter spesialis secara mandiri. Di Jawa Timur, hanya dua rumah sakit yang terpilih, yakni RSD dr. Soetomo dan RSD dr. Soebandi.

Secara nasional, dari 226 kandidat, hanya 13 rumah sakit yang lolos, dengan RSD dr. Soebandi menempati peringkat kelima.

“Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Jember karena tidak semua rumah sakit daerah mendapatkan kepercayaan ini,” ujar Gus Fawait.

Selain sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember juga terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui program Mall Pelayanan Publik Mini atau “Pemkab Mini” yang telah dibangun di beberapa kecamatan seperti Jombang, Tanggul, Mayang, dan Kalisat.

Program ini bertujuan mempermudah masyarakat di wilayah pedesaan, pegunungan, dan pesisir dalam mengakses layanan administrasi dan perizinan.

Tak hanya itu, Pemkab Jember juga memberikan insentif fiskal berupa penghapusan sanksi administratif pajak daerah hingga 30 Juni 2026. Kebijakan ini mencakup berbagai jenis pajak seperti PBB-P2, BPHTB, pajak restoran, hotel, parkir, reklame, hingga pajak air tanah dan mineral bukan logam.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tanpa terbebani denda keterlambatan. (*)


Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *