
Bermasalah pada IPAL dan Standar Keamanan Pangan
Bondowoso, Obor Rakyat – Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspend atau penghentian sementara terhadap 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Langkah tegas ini dilakukan karena sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai belum memenuhi standar operasional, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Suspend terbaru terjadi pada Mei 2026 dan berdampak pada sedikitnya 13 dapur SPPG dari total puluhan fasilitas yang beroperasi di Bondowoso.
BGN menyebut penghentian sementara dilakukan sebagai langkah mitigasi guna mencegah risiko yang dapat memengaruhi kualitas produksi, mutu gizi, hingga keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Selain menghentikan operasional dapur, bidang pemantauan dan pengawasan juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang masuk kategori membutuhkan perbaikan mayor.
“Selama masa suspend, dapur SPPG dilarang memproduksi dan mendistribusikan makanan bergizi gratis hingga seluruh persyaratan dan perbaikan standar dipenuhi,” demikian keterangan yang disampaikan terkait evaluasi program.
Masalah utama yang ditemukan berkaitan dengan pengelolaan limbah dan IPAL yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
BGN menegaskan pengelola SPPG masih dapat mengajukan pencabutan suspend setelah seluruh standar gizi, sanitasi, dan kelayakan lingkungan dipenuhi sesuai hasil evaluasi.
Daftar 13 SPPG di Bondowoso yang Kena Suspend BGN
- Suling Kulon 2 – Yayasan Lentera Utama Bergizi, Kecamatan Cermee
- Gunung Anyar – Yayasan Pendidikan Islam Baitul Hikmah Al Raniyyah, Kecamatan Tapen
- Tangsil Wetan – Yayasan Mambaul Ulum, Kecamatan Wonosari
- Curapoh 2 – Yayasan Manunggal Kartika Jaya, Kecamatan Curahdami
- Pakuniran – Yayasan Asasul Muttaqin, Kecamatan Maesan
- Pancoran – Yayasan Rahayu Wargi Pasundan, Kecamatan Bondowoso
- Cermee – Yayasan Tanduk Majeng Jaya, Kecamatan Cermee
- Jambesari – Yayasan Al-Utsmani, Kecamatan Jambesari Darussolah
- Cindogo – Yayasan Yay Nurul Ulum, Kecamatan Tapen
- Kalianyar – Yayasan Assatul Muttaqin, Kecamatan Ijen
- Sumber Kalong 2 – Yayasan Darut Tholabah, Kecamatan Wonosari
- Kademangan 3 – Yayasan Siliwangi Perkasa Raya, Kecamatan Bondowoso
- Kademangan 4 – Yayasan Sahwa Gatra Cita, Kecamatan Bondowoso
Kasus suspend ini menjadi perhatian publik karena program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya pelajar. (*)
Penulis: Syayudi
Editor: Redaksi