
Bondowoso, Obor Rakyat – Badan Gizi Nasional (BGN) pusat bersama BGN Provinsi Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumber Kalong 2 di Jalan KH Ghozali, Dusun Blok Jeding, Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Senin (25/5/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas serangkaian pengaduan terkait operasional dapur pelayanan gizi tersebut. Hasilnya, BGN memutuskan mengeluarkan surat penghentian sementara atau suspend terhadap operasional SPPG Sumber Kalong 2.
Sumber terpercaya menyebutkan, keputusan itu diambil setelah adanya berbagai persoalan internal yang terjadi selama beberapa bulan terakhir.
“Benar, menindaklanjuti terkait aduan beberapa masalah, akhirnya BGN mengembalikan tupoksi sesuai SK BGN yakni Zubaidi sebagai pengelola,” ujar sumber kepada media, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, kondisi operasional dapur yang dinilai semrawut akibat sengketa berkepanjangan menjadi salah satu alasan utama dikeluarkannya surat suspend tersebut.
“Akibat semrawutnya sengketa selama beberapa bulan terakhir, akhirnya SPPG Sumber Kalong 2 di-suspend,” lanjutnya.
Sementara itu, Zubaidi membenarkan bahwa dirinya kembali mendapatkan legitimasi sebagai mitra penanggung jawab pengelolaan dapur berdasarkan keputusan terbaru dari BGN.
Ia menyatakan akan segera melakukan pembenahan, termasuk memenuhi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebagaimana tercantum dalam surat suspend yang diterbitkan BGN.
“Sehubungan dengan pemberhentian sementara dapur kita, saya selaku mitra penanggung jawab yang kembali mendapat legitimasi sejak tadi malam akan berupaya keras memenuhi IPAL sebagaimana dimaksud dalam surat suspend,” ujar Zubaidi.
Ia juga menilai, selama dapur dikendalikan oleh pihak lain, terdapat sejumlah persoalan yang berdampak terhadap operasional dan tata kelola dapur.
“Ini berarti personel yang terlibat dalam mengendalikan dapur kurang memiliki kemampuan untuk membackup operasional dapur,” katanya.
Meski demikian, Zubaidi menegaskan bahwa keputusan suspend akan dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam operasional dapur, termasuk terkait kewenangan yayasan sebagaimana diatur dalam SK BGN Nomor 401.1.
“Kita akan reset ulang kembali mulai dari nol lagi,” tegasnya.
Ia berharap, setelah seluruh pembenahan dilakukan, operasional dapur dapat kembali berjalan normal dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Mohon doa semuanya agar dapur kita bisa kembali operasional,” pungkasnya. (*)
Penulis Latif J