Jaksa Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Usai Prabowo Rombak Pimpinan BGN

Jakarta, Obor Rakyat – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Suasana kantor BGN sejumlah pegawai tidak dapat memasuki gedung.

Jakarta, Obor Rakyat – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Penggeledahan berlangsung sejak pagi dan membuat aktivitas perkantoran terganggu karena pegawai tidak dapat memasuki gedung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan Kejagung terlihat berada di area kantor BGN. Proses penggeledahan juga mendapat pengawalan aparat keamanan.

“Sejak pagi hari ada empat mobil kejaksaan,” ujar seorang petugas keamanan di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Petugas tersebut juga menyebut sejumlah personel TNI turut mengawal jalannya penggeledahan.

Penggeledahan ini menjadi sorotan karena terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional pada Selasa malam (2/6/2026).

Baca Juga :  KPK Gelar OTT di Jakarta Barat, Pejabat Imigrasi Diamankan

Dalam keputusan tersebut, Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Selain itu, dua wakil kepala BGN juga diberhentikan, yakni Brigadir Jenderal Sony Sonjaya dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan maupun objek penggeledahan tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaiman Nahdi serta Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Muhammad Jefri belum merespons permintaan konfirmasi.

Sebelumnya, dalam sepekan terakhir sempat beredar isu mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Gizi Nasional.

Namun, informasi tersebut telah dibantah oleh Kejaksaan Agung.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan Kejaksaan Agung diperkirakan akan memberikan penjelasan resmi dalam waktu dekat. (*)


Penulis: Achmad Sugiyanto
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *