
Jakarta, Obor Rakyat — Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan mengamankan seorang pejabat dari lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Informasi mengenai operasi senyap itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar di wilayah Jakarta Barat, imigrasi,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Meski membenarkan adanya OTT, Fitroh belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani penyidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen bagi warga negara asing (WNA).
Namun hingga saat ini, KPK belum menyampaikan rincian resmi terkait dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penindakan.
Sejumlah pihak yang terjaring dalam OTT tersebut telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau dan KPK diperkirakan akan memberikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (*)
Penulis: Wahyu Widodo
Editor: Redaksi