
Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6,5 Miliar
Jember, Obor Rakyat – Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 8,3 juta batang rokok ilegal dan mengamankan empat unit truk pengangkut dalam serangkaian operasi penindakan yang dilakukan selama satu bulan terakhir.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui pengawasan intensif di sejumlah jalur distribusi yang diduga menjadi lintasan peredaran rokok tanpa pita cukai.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 8.396.400 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai sebagaimana ketentuan yang berlaku. Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp12 miliar.
Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp6,5 miliar.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai Jember dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di wilayah kerjanya.
Selain melakukan penindakan secara mandiri, Bea Cukai Jember juga menggencarkan Operasi Bersama dengan Satpol PP serta aparat penegak hukum lainnya di Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah toko, kios, pasar tradisional, hingga titik distribusi yang diduga menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.
Tidak hanya berfokus pada penindakan, kegiatan itu juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya terhadap penerimaan negara dan terciptanya persaingan usaha yang sehat.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai Jember dalam melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan di bidang cukai,” ujar Ulfa, Rabu (3/6/2026).
Ia menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan operasi bersama akan terus dioptimalkan guna mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Bea Cukai Jember berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membeli maupun memperdagangkan rokok ilegal semakin meningkat demi mendukung penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat. (*)
Penulis: Maria Agustina
Editor: Redaksi