
Banda Aceh, Obor Rakyat – Polemik terkait rencana lokasi pengolahan gas alam cair (LNG) dari temuan cadangan gas raksasa Blok Andaman terus menjadi perhatian publik.
Menyikapi perbedaan pandangan antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy, Forum Bangun Investasi Aceh (ForBINA) mendorong penyelesaian melalui pendekatan yang mengakomodasi kepentingan semua pihak atau win-win solution.
Perdebatan mencuat setelah beredarnya surat Gubernur Aceh kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta penundaan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Pemerintah Aceh menginginkan pengolahan gas dilakukan di darat melalui fasilitas Onshore Processing Facility (OPF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, sementara Mubadala Energy dikabarkan mempertimbangkan penggunaan skema Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di laut.
Direktur ForBINA, Muhammad Nur, menilai perbedaan pendekatan tersebut tidak seharusnya menjadi hambatan bagi percepatan pengembangan proyek strategis nasional yang memiliki potensi besar bagi perekonomian Aceh dan Indonesia.
“Kita memahami Pemerintah Aceh memiliki kepentingan agar pengolahan gas dilakukan di darat melalui fasilitas OPF di KEK Arun. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat lebih luas, mulai dari penciptaan lapangan kerja, penguatan ketahanan energi daerah, tumbuhnya industri turunan, hingga peningkatan investasi,” ujar Muhammad Nur, Jumat (5/6/2027).
Namun demikian, menurutnya, Mubadala Energy juga memiliki pertimbangan teknis dan bisnis yang harus dihormati. Aspek efisiensi biaya, keekonomian proyek, serta percepatan pengembangan lapangan menjadi faktor penting dalam menentukan skema pengolahan yang dipilih investor.
“Di sisi lain, Mubadala tentu memiliki pertimbangan teknis, efisiensi biaya, keekonomian proyek, dan aspek waktu pengembangan lapangan yang menjadi dasar dalam mempertimbangkan opsi FPSO,” katanya.
Karena itu, ForBINA mendorong Pemerintah Aceh, Mubadala Energy, SKK Migas, Kementerian ESDM, serta DPR Aceh (DPRA) untuk duduk bersama membahas berbagai opsi secara terbuka dan transparan.
“Semua pihak perlu mencari titik temu. Jangan sampai perbedaan pendekatan justru menghambat realisasi investasi dan pengembangan cadangan gas yang sangat potensial ini. Jika itu terjadi, yang paling dirugikan adalah masyarakat Aceh,” tegasnya.
Muhammad Nur menilai KEK Arun merupakan aset strategis yang telah memiliki infrastruktur energi dan industri yang memadai untuk mendukung hilirisasi gas di Aceh.
Namun, ia juga menegaskan bahwa pertimbangan komersial dan teknis investor harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Sebagai jalan tengah, ForBINA menawarkan pendekatan berbasis kajian komprehensif yang dapat mengintegrasikan kebutuhan efisiensi proyek dengan target peningkatan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
“Kami berharap ada ruang kompromi yang memungkinkan investasi tetap berjalan sesuai perhitungan bisnis investor, tetapi pada saat yang sama Aceh juga memperoleh manfaat maksimal dari pengembangan Blok Andaman. Prinsipnya, jangan ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammad Nur menegaskan bahwa pengembangan Blok Andaman merupakan momentum strategis untuk memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu pusat energi nasional di masa depan.
“Yang terpenting saat ini adalah membangun komunikasi yang konstruktif. Potensi gas Blok Andaman harus menjadi peluang bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat iklim investasi di Aceh,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rifqi
Editor: Redaksi